Harianokuselatan.bacakoran.co, OKU Selatan – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menyampaikan permintaan maaf terkait viralnya video yang menunjukkan seorang pasien kritis tidak mendapat pelayanan medis di RSUD Muaradua.
Insiden tersebut telah menimbulkan kritik dari masyarakat dan mencoreng citra rumah sakit serta pemerintah daerah.
"Mewakili Pemkab OKU Selatan, kami meminta maaf atas insiden yang mencoreng citra pemerintah daerah dan RSUD Muaradua," ujar Sekretaris Daerah OKU Selatan, M. Rahmattullah, Kamis (3/10/2024). Ia menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran dalam pelayanan, pihak terkait akan diberikan sanksi.
Sejarah RSUD Muaradua
RSUD Muaradua, yang beralamat di Jalan Raya Ranau, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan, mulai dibangun pada tahun 2007 dan resmi beroperasi pada tahun 2009. Rumah sakit ini berdiri di atas lahan seluas sekitar tiga hektar dan berada di bawah kepemilikan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan. RSUD Muaradua memiliki kode registrasi 16.08.15.
Beberapa direktur yang pernah memimpin rumah sakit ini antara lain:
dr. Yoanda Falia Chori (2009)
dr. Heri Madles Safa’at, M.Si (2009 - September 2013)
dr. Hj. Rieka Kamelya (September 2013)
dr. Mery Astuti (September 2013 - 2018)
dr. H. Erick Destiano, Sp.PD (2018 - 2024)
RSUD Muaradua didukung oleh 102 PNS dan 58 tenaga honorer, terdiri dari tenaga medis, paramedis, dan non-medis. Struktur organisasi rumah sakit mencakup berbagai bagian pelayanan, seperti Unit Gawat Darurat (UGD), laboratorium, radiologi, dan ruang rawat inap.
Langkah Pemkab OKU Selatan
Setelah video tersebut viral, Pemkab OKU Selatan bergerak cepat dengan mengadakan rapat internal bersama pihak rumah sakit. Rahmattullah menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan responsif untuk menangani masalah ini.
"Kami akan memberikan perhatian khusus pada kejadian ini, dan jika terbukti ada pelanggaran, sanksi akan diberikan," tegas Rahmattullah.