BELITANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Sebanyak 63 pasangan mengikuti Isbat Nikah Terpadu Zona II di Kabupaten OKU Timur pada tahun 2024. Zona II meliputi Kecamatan Buay Madang Timur, Kecamatan Belitang, Kecamatan Belitang Madang Raya, dan Kecamatan Belitang Jaya.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 23 Juli 2024.
Dengan tema "Melalui Isbat Nikah Terpadu Diharapkan Kepastian Hukum Status Perkawinan Sehingga Dapat Terwujud OKU Timur Maju Lebih Mulia," kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Pemerintah Kabupaten OKU Timur dengan Pengadilan Agama Klas II Martapura serta Kementerian Agama OKU Timur.
Diselenggarakan di halaman Kantor Camat Belitang Madang Raya (BMR), Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., hadir dan membuka secara langsung kegiatan Isbat Nikah Terpadu ini.
Dalam sambutan dan arahannya, Bupati Enos menyampaikan bahwa Isbat Nikah ini merupakan salah satu program kemuliaan yang digagasnya.
BACA JUGA:Diduga Nyabu, Anak Mantan Pejabat DPRD OKU Diamankan Petugas
BACA JUGA:370 Mahasiswa Universitas Baturaja (Unbara() Diwisuda
"Program kemuliaan ini tentu butuh dukungan dari semua kalangan, baik dari forkopimda maupun masyarakatnya," tuturnya.
Di hadapan para pasangan yang mengikuti Isbat Nikah, Bupati menyebut dirinya sebagai bapak mertua dari pasangan yang dinikahkan oleh pemerintah pada hari ini.
"Sebagai bapak mertua, jika ada permasalahan yang kiranya saya mampu untuk menyelesaikannya, saya persilahkan untuk datang ke rumah bapak mertua," ucapnya.
Bupati juga mengingatkan betapa pentingnya buku nikah, meminta kepada pasangan yang dinikahkan secara sah untuk menjaga buku tersebut.
"Buku nikah sangat penting dalam mengurus administrasi kependudukan, terutama untuk anak-anak nantinya, untuk itu mohon dijaga," tegasnya.
BACA JUGA:Kantor BPBD Kabupaten OKU Digeledah Kejari
BACA JUGA:2 Warga OKU Jadi Korban Begal di OKU Timur
"Dengan diadakannya isbat nikah ini, kebaikan ada di hati kita masing-masing, semoga rahmat Allah di Bulan Muharram akan selalu menaungi OKU Timur Maju Lebih Mulia," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Timur H. Sukran, M.M., dalam laporannya mengatakan bahwa Isbat Nikah Terpadu Zona II ini diikuti oleh 68 pasangan.
"Namun, 5 pasang berhalangan hadir, hingga yang mengikuti Isbat Nikah menjadi 63 pasang," tutupnya.
Turut hadir Ketua Pengadilan Agama Klas II Martapura Yunizar Hidayati, S.HI., Asisten III Sutrisno, S.E., M.M., Kepala BPBD H. Mgs. Habibullah, S.I.P., M.M., Kepala Disdukcapil H. Mursal, S.H., M.M., dan Ketua MUI KH. Fuas Maskuri. (*)