BATURAJA - Kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dijadwalkan akan mengalami perampingan pada tahun 2024. Hal ini diumumkan oleh Ketua KONI Kabupaten OKU, M Fahrudin, yang menyatakan bahwa saat ini anggota pengurus KONI OKU mencapai 107 orang, dan rencananya akan dipangkas menjadi 70 orang.
M Fahrudin menjelaskan bahwa perampingan tersebut akan dilakukan secara bertahap, dengan alasan dana insentif KONI OKU yang dianggap cukup besar, yakni senilai Rp700 juta per tahun. "Jumlah ini dinilai cukup besar," kata M Fahrudin. Oleh karena itu, perampingan tersebut akan memaksa beberapa anggota pengurus untuk diistirahatkan.
Proses seleksi pengurus akan didasarkan pada kinerja dan keaktifan anggota tersebut. "Kita lihat dari keaktifan pengurus ini sendiri, berdasarkan absensi kehadiran. Karena kita ada absensi, seperti kegiatan ini saja masih ada pengurus yang tidak datang. Jadi, bagaimana mau kita pertahankan," ungkapnya.
Fahrudin juga menjelaskan bahwa kebengkakan kepengurusan KONI OKU awalnya disebabkan oleh antusiasme banyak orang yang ingin menjadi pengurus KONI OKU. Pihaknya telah berkonsultasi dengan KONI Provinsi Sumsel dan menerima arahan untuk mengikuti evaluasi dengan penilaian kinerja.
"Nantinya tidak ada yang diputus secara sepihak. Kami tidak ingin mengecewakan atas antusias dan semangat mereka (pengurus). Namun, saat ini kita evaluasi yang tidak mematuhi aturan akan kita rampingkan," tambahnya. (seg)