BATURAJA, HARIAN OKU SELATAN - Niat menjual narkoba jenis sabu, Bambang Supriadi, warga Kelurahan Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), justru ditangkap polisi saat hendak melakukan transaksi.
Polisi pun menyita paket sabu seberat 1,41 gram dari genggaman Bambang.
Bambang telah mengakui bahwa sabu tersebut merupakan barang yang akan diantarkan kepada pelanggan.
Namun, tanpa disadari, pemesan tersebut adalah anggota polisi di OKU yang sengaja memancing Bambang untuk melakukan transaksi di tempat yang telah dijanjikan.
"Iya, terduga pelaku ini memang sudah lama menjadi target polisi karena diduga merupakan seorang kurir narkoba.
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Lakukan Update Peserta BPJS Ketenagakerja
BACA JUGA:Dinas Damkar Bantu PDAM Salurkan Air Bersih ke Warga
Namun, baru berhasil diamankan saat anggota kami melakukan penyamaran dengan menjadi seorang pembeli," ungkap Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas Polres OKU, Iptu Ibnu Holdon, didampingi Kasat Narkoba, IPTU Muhamad Andrian, pada Senin, 15 Juli 2024.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 1,41 gram.
Dan satu unit ponsel, berikut sepeda motor Yamaha Jupiter yang digunakan untuk transportasi saat transaksi.
Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut. ( *)