Pemkab OKU Selatan Lakukan Update Peserta BPJS Ketenagakerja
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan bersama BPJS Ketenagakerjaan lakukan Update Data Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Selasa 16 Juli 2024. -foto: Diskominfo OKUS-
MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan bersama BPJS Ketenagakerjaan lakukan Update Data Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Selasa, 16 Juli 2024.
Rapat itu sendiri dipimpin oleh Asisten I Joni Rafles, AP., M. Si didampingi Kepala Dinasnakertran Darmawan, SE., M. Si, beserta OPD lainnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten OKU Selatan Darmawan, SE., M.Si menyampaikan tujuan update Data Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024 untuk menindak lanjuti Perpres Nomor 2 Tahun 2021.
"Rapat ini Sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," bebernya.
Update peserta itu sendiri mencakup pada Jaminan Perlindungan Para Pekerja Rentan, Perangkat Desa dan para Penyelenggara Pemilihan Kepada Daerah Tahun 2024.
BACA JUGA:Dinas Damkar Bantu PDAM Salurkan Air Bersih ke Warga
BACA JUGA:Ikuti Kegiatan Tanam Cabe Serentak se Sumsel
Sedangkan, Asisten I Joni Rafles, AP., M.Si menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten OKU Selatan akan terus komitmen dalam meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja pemerintah di OKU Selatan.
"Pemkab OKU Selatan akan terus mengoptimalkan jaminan kesehatan untuk menuju peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yaitu penerbitan regulasi dan pemberian perlindungan bagi pekerja rentan," cetusnya.
Sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
Akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga dan Perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan," tegasnya. (Dal)