MARTAPURA, HARIANOKUSELATAN.ID - Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono, SIK MH, menerima piagam penghargaan dari Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi.
Penghargaan tersebut tertuang dalam Kep / 752 / V / 2024 sebagai unit pelayanan publik dengan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik instansional di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Kategori Pelayanan Prima (A).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi di Astor Ballroom The St. Regis Jakarta - Rajawali Place Jln. H.R. Rasuna Said Kav. B/4 Setiabudi - Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Percepat Proses Pembuatan e-KTP, Disdukcapil OKU Jemput Bola
BACA JUGA:Warga Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Lengkiti
Pelayanan publik di Polres OKU Timur meliputi pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Polres OKU Timur telah meraih berbagai prestasi dalam bidang pelayanan publik, termasuk penghargaan dari Ombudsman RI, Kapolda Sumsel, DPRD OKU Timur, dan Bupati OKU Timur. Pelayanan SIM dengan inovasi terbaik dan pelayanan SKCK dengan program "SKCK Siap Jelajah Desa Anda (SIJADA)" telah meningkatkan tingkat kepuasan masyarakat.
BACA JUGA:Petugas Bongkar Gubuk Diduga Tempat Pemalakan Sopir Angkutan
BACA JUGA:Jasad Laki-laki Ditemukan Mengapung di Saluran Irigasi BK 16
SPKT Polres OKU Timur juga dikenal mampu melayani setiap keluhan dan pengaduan masyarakat dengan profesional.
Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono, menyatakan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Terima kasih kepada seluruh anggota Polres OKU Timur," pungkasnya. (*)