MARTAPURA, HARIANOKUSELATAN.ID - Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI), angka stunting di Kabupaten OKU Timur mengalami penurunan signifikan sebesar 9,8 persen poin pada tahun 2023.
Angka prevalensi stunting yang sebelumnya berada di 19,1 persen pada tahun 2022, turun menjadi 9,3 persen pada tahun 2023.
Meskipun telah berhasil menurunkan angka stunting dan melampaui target nasional, Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) tetap berkomitmen untuk terus mempercepat penurunan angka stunting di wilayah tersebut.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyelenggarakan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahun 2024.
Acara yang diselenggarakan di Ruang Rapat DPPKB ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati OKU Timur, H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
BACA JUGA:4 Atlet Pelajar IKASI Kabupaten OKU Timur Borong Mendali Perunggu
BACA JUGA:Pelaku Balap Liar Siap-Siap Didenda Rp3 Juta
Dalam sambutannya, Wabup Yudha menekankan pentingnya kolaborasi dan inovasi dalam upaya menurunkan angka stunting.
"Dalam menangani stunting kita tidak boleh kendor, stunting kita sudah turun 9,8 persen, jika kendor bukan tidak mungkin stunting kita akan naik kembali," ujar Wabup Yudha.
Ia juga menekankan perlunya inovasi agar penurunan prevalensi stunting dapat lebih maksimal.
Sekretaris Dinas PPKB, H.M. Ridwan, S.Pd., M.M., dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan audit kasus stunting di Kabupaten OKU Timur berlangsung dari Maret hingga Juni 2024.
BACA JUGA:Pegadaian Baturaja Hadirkan Program Nabung Emas Digital
BACA JUGA:Rakor Inflasi, Realisasi Pupuk di OKU Selatan Jadi Sorotan
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui penyebab dari kasus stunting dan upaya penyelesaian terhadap kasus tersebut.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menentukan resiko penyebab terjadinya stunting pada kelompok sasaran, menganalisis, merumuskan, dan merekomendasikan solusi yang tepat.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan pemaparan materi oleh Tim Pakar Audit Kasus Stunting, yaitu Dr. Mustika Dharna, Sp.OG., Sri Nurmaini, S.ST., dan dr. Rhesaroka Pramudita, M.Psi., yang memberikan wawasan dan strategi dalam upaya penurunan stunting di Kabupaten OKU Timur. (*)