JAKARTA, HARIAN OKU SELATAN - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait potensinya untuk maju dalam Pilkada Jakarta.
Dirinya yang merupakan ketua umum parpol bisa maju Pilkada kendati tanpa izin dari ayahnya, Presiden Joko Widodo.
Menanggapi hal ini, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta, Dody Wijaya, menyatakan bahwa KPU DKI masih menunggu tindak lanjut putusan Mahkamah Agung (MA) terkait revisi PKPU Pencalonan Gubernur/Wakil Gubernur.
"KPU DKI Jakarta masih menunggu tindak lanjut putusan MA sesuai PKPU Pencalonan Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/ wakil Bupati dan Walikota/ Wakil Walikota yang akan ditetapkan oleh KPU RI," katanya saat dikonfirmasi, Jumat 14 Juni 2024.
Lebih lanjut, Dody menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mencalonkan diri dalam Pilkada, sejalan dengan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang tentang Pilkada.
BACA JUGA:Giliran PKS Usung Herman Deru-Cik Ujang
BACA JUGA:PDIP Singgung Sikap Anies saat Debat Pilpres
"Jadi setiap anak bangsa sebagai warga negara memiliki hak yang sama untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur/ Wakil Gubernur sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Sebelumnya Kaesang Pangarep juga mengatakan, dirinya belum bisa menentukan pasangan jika dirinya diusung untuk maju Pilkada Jakarta 2024.
Di antara dua tokoh nasional, yaitu Ridwan Kamil dan Anies Baswedan, Kaesang Pangarep mengaku belum menentukan siapa yang akan dipilih untuk menjadi pasangannya.
Meskipun begitu, kata Kaesang Pangarep, berdasarkan survei yang dilakukan oleh PSI, pihaknya lebih condong kepada Gubernur DKI Jakarta Periode 2017-2022.
"Ini kan saya belum bisa, saya kan juga belum dicalonkan juga dan kalau misalnya melihat survei ya paling realistis dengan pak Anies," ujar Kaesang Pangarep saat blusukan di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juni 2024. (*)