MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan menggelar Audiensi Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) terkait Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Penyepakatan Paket Kebijakan Sanitasi, Rabu 12 Juni 2024.
Rapat itu sendiri dipimpin oleh Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan Joni Rafles, AP., M. Si, yang diikuti oleh OPD dilingkungan Pemkab OKUS.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Firman Bastari, S.STP., M.Si selaku Tim Pokja PKP Kabupaten OKU Selatan mengawali audiensi ini yang membahas terkait kondisi eksisting infrastruktur.
BACA JUGA:Bersama TNI Polsek BSA Terus Lakukan Pengamanan
BACA JUGA:Dokumen Pembangunan BLK OKU Selatan Rampung
"Capaian, Target Pengelolaan, dan Identifikasi permasalahan sanitasi multi aspek. Rekomendasi Strategis dan Paket Kebijakan Sanitasi Kabupaten OKU Selatan, diantaranya Tema dari Paket Kebijakan Sanitasi Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024-2029 "OKUS Bersinar Mantap," ucapnya.
Dimana, kita harus Bersinergi, Responsif, dan Aspiratif dalam Membangun Sanitasi Aman Terpadu. Paket Kebijakan yang akan menjadi Komitmen Bupati terhadap Percepatan Pembangunan Sanitasi di Kabupaten OKU Selatan 2024-2029. Megintegrasikan Paket Kebijakan Sanitasi kedalam Renstra dan Renja OPD, dan Menyusun Program Kegiatan secara Rinci.
BACA JUGA:Desa Kemu Jadi Tuan Rumah Lomba Desa Tingkat Provinsi
BACA JUGA:Diduga Ada Pungutan Liar di MIN 02 OKU Selatan
Sedangkan, Plh. Sekda dalam arahannya menyampaikan aprasiasinya atas kinerja Tim Pokja PKP Kabupaten OKU Selatan, dan menindaklanjuti dan menyiapkan agenda berikutnya sesuai dengan tahapan implementasi SSK Program Percepatan Sanitasi Permukiman (PPSP).
Usai melaksanakan Audiensi ini, dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Audiensi Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) terkait Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Penyepakatan Paket Kebijakan Sanitasi oleh Plh. Sekretaris Daerah Pemkab OKU Selatan dan Tim Pokja. (Dal)