MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Inspektorat menggelar Asistensi Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) OPD dan Evaluasi Internal SAKIP OPD, Selasa 11 Juni 2024.
Kegiatan itu, Inspektur Ramin Hamidi, ,SE., MH diwakilkan oleh Sekretaris Inspektorat Bukri, SE., MM dalam arahannya sekaligus membuka kegiatan ini menyampaikan bahwa Asisten Penyusunan ini digelar sebagai tindaklanjut atas hasil evaluasi SAKIP OPD dan rekomendasi Kemenpan RB.
BACA JUGA:Perpisahan, Siswa IX Dibekali Akhlak
BACA JUGA:Dana Proyek Tak Kunjung Cair, Para Kontraktor Menjerit
Selain ucapan terima kasih atas kehadiran para peserta Asistensi ini, Sekretaris Inspektorat menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan mulai hari ini Selasa 11 Juni 2024 sampai dengan Rabu 26 Juni 2024, yang diikuti oleh seluruh OPD dan Kecamatan, dan dibagi per hari Lima OPD.
"Dalam penyusunann SAKIP ini kita memerlukan perencanaan yg matang, dari perencanaan yang tergambar pada RPJMD Kabupaten," bebernya.
BACA JUGA:Harga Kopi di Ulu Danau Capai Rp72 Ribu
BACA JUGA:Gelar PSU Dibeberapa Daerah Sebelum Umumkan Caleg Terpilih
Dalam hal penyusunan ini tentunya kita berpatokan ke Visi misi Kabupaten OKU Selatan yang tergambar di Pohon Kinerja Kabupaten OKU Selatan. Dimana Pohon Kinerja Kabupaten dan Pohon Kinerja OPD harus selaras," ungkapnya.
Mudah-mudahan kedepan, Sakip akan mendapatkan nilai yang lebih tinggi dari pada saat ini sehingga membuktikan perkembangan OKU Selatan," tandasnya. (Dal)