PALEMBANG, HARIAN OKU SELATAN – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) OKU Selatan, Albert Midian Panjaitan, ST., MT, turut hadir dalam peluncuran Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik 2024, yang bertujuan untuk meningkatkan layanan pertanahan berbasis digital atau elektronik.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sumatera Selatan di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, pada Kamis, 6 Mei 2024.
Pejabat Gubernur Sumatera Selatan, Dr. Agus Fatoni, M.Si, yang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Asnawati, S.H., M.Si, menyampaikan bahwa peluncuran kantor penerbitan dokumen elektronik pada tahun 2024 adalah bagian dari program Kementerian ATR/BPN untuk menyediakan layanan dan sertifikat tanah dengan berbasis elektronik.
Agus Fatoni menyatakan bahwa Sumatera Selatan menjadi tempat peluncuran keempat di Indonesia, dan kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh kabupaten/kota.
Agus Fatoni juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah memilih Sumatera Selatan sebagai lokasi peluncuran.
BACA JUGA:2 Komisioner KPU Tak Hadiri Panggilan, DPRD OKU Selatan Batalkan RDP
BACA JUGA:Jalin Kerjasama, Kemenag OKU Selatan Sambangi Kampus STIT
"Sumatera Selatan merupakan provinsi dengan jumlah kabupaten/kota terbanyak dan terlengkap di seluruh Indonesia," ujarnya.
Dalam sambutannya, Agus mengajak seluruh masyarakat, pemerintah, instansi vertikal, dan organisasi perangkat daerah untuk segera mengajukan permohonan pensertifikatan secara elektronik.
"Sertifikat elektronik ini sangat bermanfaat karena memudahkan masyarakat dalam pelayanan dan penyimpanan dokumen, serta membuat semua pelayanan menjadi lebih modern dan efisien," tambahnya.
Sekjen Kementerian ATR/BPN RI, DR. Ir. Suyus Windayana, M.APP., SC., yang turut berpartisipasi secara virtual, menjelaskan bahwa peluncuran Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik di Provinsi Sumatera Selatan menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan layanan berbasis elektronik.
Program ini merupakan bagian dari upaya untuk mengubah semua program strategis nasional menjadi layanan berbasis elektroni
Asnawati, Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Sumsel, menegaskan bahwa dengan peluncuran ini, kantor wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan siap melayani kebutuhan masyarakat dalam melakukan sertifikasi hak milik tanah secara elektronik.
BACA JUGA:83 Personel Polres Kawal Aksi Mahasiswa Aksi di DPRD OKU Selatan
BACA JUGA:Sejumlah Pejabat Utama Polres OKU Selatan Dimutasi
Implementasi elektronik ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam menyimpan dokumen dan meningkatkan efisiensi pelayanan.
Peluncuran Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik di Sumatera Selatan merupakan langkah positif dalam mendorong modernisasi layanan pertanahan dan penyimpanan dokumen.
Semoga dengan adanya layanan berbasis elektronik ini, masyarakat dapat merasakan kemudahan dan efisiensi dalam proses administrasi pertanahan. (*)