Sekda hingga Asisten I Pemkot Prabumulih Diperiksa dalam Kasus Hibah KPU

Sabtu 27 Sep 2025 - 22:11 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

BACA JUGA:Susah Sinyal, Warga Sungai Are Minta Perbaikan Jaringan

BACA JUGA:Atasi Larangan HP, Lapas Muaradua Sediakan Wartel Resmi untuk Narapidana

Publik Menanti Penetapan Tersangka

Kasus hibah KPU ini menyedot perhatian publik karena menyangkut anggaran strategis yang berhubungan langsung dengan pesta demokrasi. 

Masyarakat berharap dana tersebut benar-benar digunakan demi kelancaran Pemilu, bukan untuk kepentingan pribadi.

Meski hingga kini belum ada tersangka, Kejari Prabumulih memastikan penyidikan dilakukan profesional tanpa intervensi. 

“Apabila nanti ditemukan bukti permulaan yang cukup, tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka,” ujar Safe’i.

Dengan status perkara sudah naik ke tahap penyidikan, publik kini menunggu hasil akhir dari proses hukum. 

Apakah akan ada pejabat tinggi yang terseret atau sekadar pelanggaran administrasi, semuanya akan ditentukan dari temuan penyidik.

Kasus ini juga menambah deretan perkara hukum yang menjerat pejabat daerah di Sumatera Selatan. Transparansi dan ketegasan hukum diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta penyelenggara Pemilu.

 

Kategori :