BACA JUGA:Sekda OKU Selatan Minta OPD Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
BACA JUGA:Petani OKU Selatan Raup Hasil dari Kebun Jeruk BW, Harga Jual Rp8.000/Kg
Penangkapan dan Barang Bukti
Polisi berhasil menemukan kembali sebagian barang bukti berupa satu unit mesin pompa air SHIMITZU dan satu buah lampu PRO BEST 60 watt.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 18 September 2025 pukul 17.30 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya bersama Kanit Reskrim Aiptu Defriansyah, S.E.
“Pelaku kini diamankan di Mapolsek Indralaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum perangkat desa yang seharusnya menjadi teladan, namun justru terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba hingga merugikan aset desa.
Tags : #polsek indralaya
#perangkat desa bermasalah
#pencurian di balai desa talang aur
#pencurian aset desa
#narkoba sumatera selatan
#kasus narkoba ogan ilir
#bpd terjerat narkoba
#berita kriminal ogan ilir
#anggota bpd ogan ilir
Kategori :
Terkait
Minggu 21 Sep 2025 - 22:12 WIB
Diduga Korsleting Listrik, Api Hanguskan Tiga Rumah di Desa Meranjat 3 Ogan Ilir
Jumat 19 Sep 2025 - 22:18 WIB
Diduga Kecanduan Narkoba, Anggota BPD Nekat Curi Aset Desa Hingga Berulang Kali
Jumat 02 May 2025 - 16:22 WIB
Demi Hidupi Ibu dan Adik, Remaja di Ogan Ilir Nekat Edarkan Narkoba
Jumat 02 May 2025 - 16:20 WIB
Lahan Gambut Kembali Terbakar, Tim Gabungan Hadang Api Agar Tak Meluas
Minggu 20 Apr 2025 - 23:06 WIB
Polsek Indralaya Tamgka[ Spesialis Pencuri Sepeda Motor di Kos-Kosan Mahasiswa
Terpopuler
Senin 22 Sep 2025 - 20:07 WIB
Pertashop Kerap Tutup, Warga OKU Selatan Kembali Andalkan BBM Eceran
Senin 22 Sep 2025 - 16:40 WIB
Jadwal Update HyperOS 3 Resmi Diumumkan, Ini Daftar HP Xiaomi & Redmi yang Kebagian
Senin 22 Sep 2025 - 23:55 WIB
Bupati OKU Selatan Hadiri Rakornas Hilirisasi Komoditas Perkebunan di Jakarta
Senin 22 Sep 2025 - 20:02 WIB
14 Titik di OKU Selatan Jadi Lokasi Penilaian Adipura 2025
Senin 22 Sep 2025 - 16:51 WIB
Terungkap Skutik Petualang Terbaru Honda: ADV 150 2026 dengan Mesin 150 cc dan Suspensi USD
Senin 22 Sep 2025 - 22:32 WIB
Fakta Sidang Korupsi Disperindag PALI Terungkap, Honorer Diangkat Jadi Direktur Perusahaan Terdakwa
Terkini
Selasa 23 Sep 2025 - 10:38 WIB
Banjir Bandang Terjang Sindang Danau, Satu Keluarga Hanyut Dibawa Arus, Warga Panik
Senin 22 Sep 2025 - 23:58 WIB
OKU Selatan Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik 2025
Senin 22 Sep 2025 - 23:55 WIB
Bupati OKU Selatan Hadiri Rakornas Hilirisasi Komoditas Perkebunan di Jakarta
Senin 22 Sep 2025 - 23:51 WIB
Pangdam II/Sriwijaya Resmikan 60 Rumah Layak Huni di OKU Raya, Pemkab OKU Selatan Apresiasi Sinergi TNI
Senin 22 Sep 2025 - 23:44 WIB
DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji: Jangan Lindungi Pelaku
Senin 22 Sep 2025 - 23:43 WIB
Kapolri Resmi Bentuk Tim Reformasi Polri, Libatkan 52 Perwira
Senin 22 Sep 2025 - 23:41 WIB
Indonesia Bidik Gelar Juara di Grand Finals Free Fire World Series SEA 2025
Senin 22 Sep 2025 - 23:39 WIB
Prestasi Gemilang, Veda Ega Pratama Tembus 5 Besar di JuniorGP Misano 2025
Senin 22 Sep 2025 - 22:35 WIB
Eks Kakanwil BPN Sumsel Diperiksa Jaksa Terkait Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun
Senin 22 Sep 2025 - 22:32 WIB