Diduga Kecanduan Narkoba, Anggota BPD Nekat Curi Aset Desa Hingga Berulang Kali

Jumat 19 Sep 2025 - 22:18 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

BACA JUGA:Sekda OKU Selatan Minta OPD Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

BACA JUGA:Petani OKU Selatan Raup Hasil dari Kebun Jeruk BW, Harga Jual Rp8.000/Kg

Penangkapan dan Barang Bukti

Polisi berhasil menemukan kembali sebagian barang bukti berupa satu unit mesin pompa air SHIMITZU dan satu buah lampu PRO BEST 60 watt.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 18 September 2025 pukul 17.30 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya bersama Kanit Reskrim Aiptu Defriansyah, S.E.

“Pelaku kini diamankan di Mapolsek Indralaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum perangkat desa yang seharusnya menjadi teladan, namun justru terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba hingga merugikan aset desa.

 

Kategori :