Kasus Suap IUP, KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Dayang Donna

Rabu 10 Sep 2025 - 22:39 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

Dayang Donna disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Rudy Ong juga ditahan KPK setelah pemanggilan dua kali yang tidak diindahkan, hingga dilakukan jemput paksa pada 21 Agustus 2025 di Surabaya. 

Kasus ini menyoroti praktik suap dalam perpanjangan IUP dan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki pengaruh politik di tingkat daerah.

 

Kategori :