PALEMBANG - Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur dasar di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palembang terus berlanjut.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali memanggil sejumlah saksi untuk memperkuat bukti penyelidikan.
BACA JUGA:Sidang Korupsi Peta Desa, Penasihat Hukum Singgung Peran ASN Lain
BACA JUGA:Peringati Maulid Nabi, MAN 01 OKUS Gelar Fashion Show Busana Muslim
Tiga ASN Disperkimtan Jalani Pemeriksaan
Pada Senin (8/9/2025), tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Palembang memeriksa tiga aparatur sipil negara (ASN) berinisial D, SU, dan SA. Ketiganya hadir sejak pagi dan diperiksa hingga sore hari di kantor kejaksaan.
Kasubsi Intelijen Kejari Palembang, Fachri Aditya SH, menjelaskan bahwa setiap saksi mendapatkan 20 hingga 30 pertanyaan. Fokus pemeriksaan seputar teknis pelaksanaan proyek serta dugaan adanya manipulasi laporan kegiatan.
“Tujuan utamanya untuk menguatkan alat bukti terkait perkara yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah,” ujar Fachri.
BACA JUGA:Masuk ke Pelosok Desa, Puskesmas Buay Pemaca Cek Kesehatan Siswa
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Personel Polsek BSA Bantu Warga Tingkatkan Produksi Jagung
Dugaan Manipulasi Proyek Infrastruktur
Kasus ini bermula dari proyek pembangunan infrastruktur dasar yang tersebar di 131 titik di Palembang, meliputi perbaikan jalan lingkungan hingga pembangunan sarana permukiman. Namun, penyelidikan menemukan banyak kejanggalan.
Beberapa proyek dilaporkan selesai, tetapi hasil verifikasi di lapangan menunjukkan volume pekerjaan tidak sesuai kontrak. Bahkan ada laporan pembangunan yang sama sekali tidak pernah direalisasikan.
Salah satu temuan mencolok adalah pembangunan jalan lingkungan yang dilaporkan rampung, tetapi faktanya jalan tersebut tidak pernah ada di lokasi. Temuan ini memperkuat dugaan adanya rekayasa laporan untuk mencairkan anggaran.
BACA JUGA:Harga Jual Pinang di OKU Selatan Berangsur Mengalami Kenaikan
BACA JUGA:US Open 2025 Catat Rekor, Tawarkan Total Hadiah Terbesar dalam Sejarah Tenis
Kejari Tegaskan Komitmen Ungkap Kasus
Kepala Kejari Palembang, Hutamrin SH MH, menegaskan pihaknya telah melibatkan auditor independen untuk menghitung potensi kerugian negara. Dari hasil awal, nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah dan berpotensi bertambah.