Kejari Terima Rp2,7 Miliar Uang Pengganti dari Dua Terpidana Kasus Korupsi Pajak dan Masjid Sriwijaya

Kamis 04 Sep 2025 - 21:37 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

“Kami berkomitmen memastikan pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi benar-benar berjalan sesuai hukum,” tegas Hutamrin.

 

Kategori :