“Kampung Haji akan menjadi milik Indonesia. Ini lompatan besar, karena sebelumnya kepemilikan lahan oleh pihak asing di Makkah sangat jarang diberikan,” jelas Dahnil.
Perubahan regulasi Arab Saudi yang berlaku mulai Januari 2026 memungkinkan hal ini terealisasi.
Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani bahkan sudah meninjau lahan seluas 80 hektare bersama Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, untuk memastikan lokasi paling ideal bagi jamaah Indonesia.
BACA JUGA:Pasca Ricuh DPRD Sumsel, Polda Amankan 63 Orang: 9 Jadi Tersangka
BACA JUGA:Mahasiswa Demo Damai di DPRD Sumsel, Dosen Turun Lapangan Dampingi
Manfaat: Efisiensi dan Layanan Lebih Baik
Kampung Haji Indonesia diyakini menghadirkan manfaat signifikan bagi jamaah. Pertama, kapasitas besar memungkinkan koordinasi yang lebih terpusat dan efisien.
Kedua, biaya akomodasi serta layanan kesehatan bisa ditekan karena fasilitas dimiliki langsung oleh Indonesia.
Selain itu, sistem terpadu akan mempercepat proses keberangkatan dan kepulangan jamaah, sehingga antrean panjang bisa dikurangi.
“Jumlah jamaah kita bisa mencapai 12 ribu orang per hari. Saya ingin ibadah mereka lebih mudah, terutama untuk jamaah sepuh,” kata Presiden Prabowo pada Mei 2025.
Meski begitu, Dahnil menegaskan bahwa target 2028 masih bergantung pada kelancaran perencanaan dan kesepakatan teknis dengan otoritas Arab Saudi.
“Saat ini baru tahap commitment letter. Tapi arahan Presiden jelas: sebagian fasilitas harus sudah siap dipakai pada 2028,” tegasnya.