OKU TIMUR - Imam Fauzi (33), warga Desa Sriwangi, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, diamankan oleh polisi karena melakukan penganiayaan berat terhadap Sunarto (28), seorang PNS warga Desa Kali Deres, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI, Sumsel. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Petanggan-Betung Pos PT LPI Desa Cahya Negeri, Kecamatan Semendawai Suku III, pada Rabu, 15 November 2023, sekitar pukul 09.00 WIB.
Kronologis kejadian bermula ketika korban bersama istri, Istiani Putri, mengantarkan anaknya berobat ke BK 11, Kecamatan Belitang, OKU Timur. Saat melintasi TKP, korban bertemu dengan tersangka Imam. Tersangka kemudian turun dari kendaraannya dan melakukan obrolan dengan istri korban. Tanpa diduga, tersangka tiba-tiba mengambil sebilah golok yang telah disiapkan di bawah jok motornya dan menebas korban secara membabi buta.
Kapolsek Semendawai Suku III, Iptu LAE Tambunan, menjelaskan bahwa akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala, leher, kening, dan telapak tangan. Korban saat ini dirawat di RS Charitas Belitang.
Motif penganiayaan ini terungkap sebagai akibat masalah keluarga antara tersangka dan istri korban, Istiani Putri. Imam dan Istiani sebelumnya sudah bercerai, dan Istiani kini menjadi istri Sunarto. Keduanya memiliki tiga anak, di mana anak kedua tinggal bersama Imam, sementara anak pertama dan ketiga bersama mantan istri Imam, Istiani.
Pada saat kejadian, tersangka hendak mencari kayu bakar ke kebun dan bertemu dengan korban yang sedang membawa mantan istrinya dan anak mereka. Pertemuan tersebut memicu emosi tersangka, terutama setelah mengetahui ada perubahan perilaku anaknya setelah bertemu dengan korban di sekolah.
Imam mengakui bahwa kejadian tersebut dipicu oleh emosi melihat perubahan anaknya dan tanpa pikir panjang, ia langsung mengambil golok dan menyerang korban. Setelah melakukan serangan, Imam meninggalkan lokasi kejadian.
Setelah mendapatkan laporan pada tanggal 15 November 2023, polisi melakukan pengejaran terhadap Imam, yang akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Semendawai Suku III pada tanggal 16 November 2023 sekitar pukul 02.30 WIB. Imam kini diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Penganiayaan ini menjadi perhatian polisi dan masyarakat setempat, mengingat keterlibatan sejumlah pihak dalam konflik rumah tangga yang berujung pada tindakan kekerasan. Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan semua fakta terungkap dan pelaku dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku. (seg)