Nama Kadishub Banyuasin Disebut-Sebut Terima Kucuran Dana Kasus Retribusi Parkir

Jumat 29 Aug 2025 - 21:33 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

BANYUASIN - Nama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyuasin, Mulyanto, ikut terseret dalam sidang perkara dugaan penyimpangan pengelolaan retribusi parkir di UPTD Pelayanan Darat Dishub Banyuasin yang berlangsung sejak 2020 hingga 2023.

BACA JUGA:Kurir Sabu 512 Gram Ditangkap di Gerbang Pemkab Banyuasin

BACA JUGA:Sekda OKU Selatan Rapat Banmus Bersama DPRD

Terdakwa Sebut Ada Aliran Dana

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, terdakwa Salamun—mantan Kasubbag Tata Usaha UPT Layanan Angkutan Darat Dishub Banyuasin mengungkap bahwa Mulyanto pernah menerima aliran dana sebesar Rp10 juta.

Keterangan itu disampaikan saat Mulyanto hadir di persidangan sebagai saksi. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin, Raymund Hasdianto Sihotang, melalui Kasi Pidsus Giovani, membenarkan adanya pernyataan dari terdakwa.

BACA JUGA:Puskesmas Muaradua Berikan Imunisasi HPV ke Siswa MTs

BACA JUGA:Kelompok Masyarakat Pengawasan Ikan Danau Tanau Terima Bantuan Sarana Pendukung

Kadishub Bantah Tuduhan

Meski namanya disebut, Mulyanto menegaskan bahwa ia sama sekali tidak pernah menerima uang seperti yang diungkapkan terdakwa.

“Itu hanya pengakuan dia (Salamun). Saya tidak pernah menerima uang itu,” ujarnya setelah persidangan.

Mulyanto juga menjelaskan di hadapan majelis hakim bahwa dirinya baru menjabat sebagai Kepala Dishub Banyuasin selama beberapa bulan ketika kasus dugaan penyimpangan terjadi. 

“Semua sudah saya sampaikan di persidangan,” tambahnya.

BACA JUGA:Tingkatkan Pendidikan, MAN 1 OKU Selatan Gandeng UIN Palembang

BACA JUGA:Sekda OKU Selatan Bahas Persiapan Makan Bergizi Gratis

Kejari Tetapkan Tiga Tersangka

Sementara itu, penyidik Pidsus Kejari Banyuasin telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, yaitu Anthony Liando (mantan Kadishub Banyuasin), Eko Prasetyo (mantan Kepala UPTD Dishub Banyuasin), dan Salamun (mantan Kasubbag Tata Usaha UPT Layanan Angkutan Darat).

Pihak Kejari menyatakan masih menelaah lebih lanjut keterangan Salamun yang menyebut nama Mulyanto. “Itu baru keterangan satu orang, masih perlu pendalaman,” kata Giovani.

Kategori :