Baca Koran harianokuselatan Online - Harian Oku Selatan

Pemkab OKU Selatan Perkuat Sinergitas Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Serta TPPO

--

LOMBA MEWARNAI

OKU Selatan - Pemkab OKU Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), menggelar Rapat Koordinasi Sinergitas bersama Unit PPA Polres OKU Selatan dalam penanganan Kekerasan Perempuan Anak, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Ruang Rapat Nagara Bhakti Muaradua, Kamis (04/12/2025).

 

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah OKU Selatan, H.M. Rahmattullah, S.STP, M.M, dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Polres OKU Selatan, Kodim 0403/OKU, Kejaksaan Negeri OKUS, Kemenag, serta seluruh kepala perangkat daerah terkait.

 

 

Sekda H.M. Rahmattullah menyampaikan TPPO merupakan kejahatan serius yang membutuhkan perhatian dan penanganan lintas sektor, pemerintah pusat telah menegaskan komitmen pemberantasan perdagangan orang melalui UU Nomor 21 Tahun 2007, Perpres Nomor 49 Tahun 2023, hingga Peraturan Ketua Harian Gugus Tugas PP TPPO Nomor 1 Tahun 2025.

 

“Rapat koordinasi kita laksanakan untuk menyamakan persepsi, dan merumuskan langkah konkret pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Kabupaten OKU Selatan, tim harus solid serta mampu memberikan perlindungan maksimal bagi korban, “jelas Sekda.

 

 

Polres OKU Selatan melalui Kabag Ops AKP Isya Ansori, mengatakan paparan mengenai Supervisi dan Sosialisasi Peraturan Ketua Harian GT PP TPPO Nomor 1 Tahun 2025, perlunya penyamaan persepsi nasional dan daerah terkait mekanisme sub gugus tugas serta langkah implementasi dalam penanganan kasus TPPO di wilayah.

 

“Melalui Rakor ini, diharapkan terbentuk koordinasi yang lebih kuat antar instansi, sehingga upaya perlindungan anak dan pencegahan TPPO di daerah dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh, “terangnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan