Kejari Banyuasin Geledah Kantor Dinkes Terkait Kasus Hibah PMI
BANYUASIN - Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin pada Rabu (24/09/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Penggeledahan ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan penyimpangan dana hibah untuk Palang Merah Indonesia (PMI) Banyuasin.
BACA JUGA:Puting Beliung Hantam Puluhan Rumah di Banyuasin, Warga Diminta Waspada
BACA JUGA:Pelestarian Adat Luhur: Disbudpar OKU Selatan Bahas Tata Cara Lamaran Suku Kisam
Satu per Satu Ruangan Digeledah
Dipimpin oleh Kasi Pidsus Giovani, SH., MH. bersama Kasi Intel Jefri Saragih, tim Pidsus yang mengenakan rompi Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah ruangan di kantor Dinkes.
Beberapa ruangan yang digeledah di antaranya ruang Sekretaris Dinas, Subbag Perencanaan Program dan Pelaporan, serta Subbag Keuangan dan Aset.
Tim kemudian melanjutkan penggeledahan ke ruangan Bidang Kesehatan Masyarakat, termasuk bagian Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat, Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga, serta Seksi Keluarga dan Gizi Masyarakat.
BACA JUGA:Tiga ASN OKUS Dilantik Kekanwil Sumsel Sebagai PPNS
BACA JUGA:Kapolres OKU Selatan Turun Langsung Cari Korban Banjir Bandang
Dokumen-Dokumen Diamankan
Dalam proses penggeledahan, sejumlah berkas dan dokumen yang diduga berkaitan dengan dana hibah PMI diamankan oleh penyidik.
Seluruh proses tersebut dilakukan dengan disaksikan langsung oleh pegawai Dinas Kesehatan Banyuasin.
“Ini masih ada kaitannya dengan PMI,” ujar Giovani saat memberikan penjelasan singkat kepada pegawai Dinkes yang menyaksikan jalannya penggeledahan.
BACA JUGA:Kemenag OKU Selatan Evaluasi Program Binwin Selurun KUA
BACA JUGA:Kondisi Kantor Desa Jagaraga Dipenuhi Semak Belukar