Pelantikan PPPK 2025: 32 Calon Gugur, 5 Terancam Menyusul

Minggu 24 Aug 2025 - 21:04 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

Menurut Yulius Caesar, proses verifikasi dan klarifikasi terhadap calon PPPK yang dilaporkan masyarakat dilakukan sesuai mekanisme. 

Aduan umumnya disampaikan melalui aplikasi E-Lapor, yang langsung dipantau lembaga di bawah Wakil Presiden RI. 

Laporan tersebut kemudian diteruskan ke instansi terkait, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan BKPSDM setempat.

“Setiap laporan kami tindaklanjuti melalui pemeriksaan bersama Inspektorat. Jika hasil pemeriksaan merekomendasikan pembatalan, maka calon PPPK tersebut otomatis dibatalkan. Bahkan setelah dilantik pun, jika ada pengaduan terbukti benar, statusnya bisa dicabut,” tegas Yulius.

BACA JUGA:Gandeng BI, Disbudpar Kenalkan Budaya OKUS ke Kalangan Konten Kreator

BACA JUGA:SMPN 01 Simpang Larang Siswa Terlibat Game Online

4.998 PPPK Dijadwalkan Dilantik 27 Agustus

Sesuai jadwal, Pemerintah Kabupaten Muara Enim akan melantik sebanyak 4.998 PPPK Formasi 2024 pada 27 Agustus 2025 mendatang di GOR Sekundang Bara Muara Enim.

Jumlah tersebut terdiri dari 3.172 orang hasil seleksi tahap pertama dan 1.826 orang dari seleksi tahap kedua.

“Pelantikan akan tetap berjalan sesuai jadwal. Namun, jika masih ada temuan atau aduan baru, kami akan tetap memprosesnya meski setelah pelantikan,” ujar Harson.

 

Kategori :