PALEMBANG - Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Palembang pada Kamis (14/8/2025).
Mereka memberikan dukungan moral kepada dosen mereka, Amin Mansur, yang tengah menjalani sidang pembacaan pledoi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan Tol Betung–Tempino–Jambi.
BACA JUGA:Satres Narkoba Tangkap Oknum Polisi Pengedar, 10 Gram Sabu dan Ekstasi Disita
BACA JUGA:JPU Tegas Tolak Pledoi Dua Terdakwa Korupsi Tol Betung–Tempino
Dukungan Emosional di Ruang Sidang
Perwakilan mahasiswa, Ananda Putri Sari, mengungkapkan bahwa kehadiran mereka bertujuan memberikan dukungan kepada Amin Mansur yang diyakini tidak bersalah.
“Kami datang untuk memberikan semangat kepada dosen kami. Tolong, Pak Hakim, bebaskan beliau. Pak Amin orang baik dan bijaksana, tidak mungkin melakukan korupsi,” ujar Ananda dengan suara bergetar menahan tangis.
Ananda menceritakan bahwa Amin telah mengajar mereka sejak semester 3 dan selama ini dikenal sebagai pengajar yang dermawan dalam berbagi ilmu. Hal senada disampaikan mahasiswa lain, Feby Wanda Soraya, yang berharap majelis hakim memberikan vonis bebas.
“Kami percaya beliau tidak bersalah. Semoga keadilan berpihak kepada yang benar,” kata Feby.
BACA JUGA:Peringati HUT RI, SMP Negeri 01 Muardua Lomba Kebersihan Kelas
BACA JUGA:SPPG Jadi Program Prioritas, OKU Selatan Ambil Peran Strategis
Alasan Pledoi Amin Mansur
Dalam pledoinya, Amin Mansur membantah seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia menegaskan tidak pernah melakukan pemufakatan jahat atau pemalsuan dokumen seperti yang dituduhkan. Amin menyebut baru mengenal terdakwa Yudi Herzandi ketika berada di Lapas Kelas IIB Muba.
Terkait pemberian informasi kepada saksi Yerry Hambala untuk pembuatan SPPF, Amin mengatakan hal itu dilakukan murni berdasarkan keilmuan yang ia miliki. Jika dianggap salah, ia meminta maaf, namun menegaskan tidak ada niat jahat.
“Anak saya sampai masuk ICU setelah mendengar tuntutan JPU. Saya memohon kepada majelis hakim untuk membebaskan saya dari semua tuntutan,” kata Amin sambil terisak.
BACA JUGA:Siswa SMPN 01 Simpang Ikuti OSN Tingkat Provinsi Sumsel
BACA JUGA:RTKD 2025–2029: Langkah Konkret Dongkrak Kualitas Tenaga Kerja OKU Selatan