Skandal Chromebook Tak Hanya di Pusat, Jaksa Daerah Mulai Telusuri Jejak Korupsi

Jumat 08 Aug 2025 - 23:17 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

"Semua penyidik yang terlibat sudah memiliki surat tugas resmi," tegasnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Proses hukum akan terus berjalan seiring pendalaman bukti dan pelacakan aliran dana dari proyek yang menuai sorotan luas tersebut.

 

Kategori :