MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Dari beberapa jenis tindak kejahatan Kriminalitas di Indonesia terkhusus diwilayah Kabupaten OKU Selatan Tindak Kriminalitas Penyalah Gunaan Narkotika menjadi kasus tertiggi diwilayah Kabupaten OKU Selatan.
Pasalnya, dari hampir 200 Warga Binaan Permasyatakat (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua didominasi oleh WBP Kasus Narkoba.
Hal itu, sebagaimana yang dibeberkan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Reza Yudhistira Kurniawan, A. Md., IP., SH., M. Si, saat dikonfirmasi, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Kapolres OKU Selatan Cek Pos Keamanan Mudik
BACA JUGA:Kapolres OKU Selatan Ajak Anak-anak Panti Belanja Baju Lebaran dan Kue
Dikatakannya, perlu kami sampaikan kepada kita semua bahwa untuk dilapas Muaradua saat ini menampungi 251 WBP, dari jumlah itu yang tersandung kasus Narkotika dengan jumlah 140 orang lebih.
"Kasus Narkoba yang tertinggi saat ini, karena dari jumlah itu terbanyak yang tersandung kasus Narkoba, kedua kasus Kekerasan terhadap Anak," terangnya.
Jumlah Narapidana yang sudah menjalani hukuman ini memang terbanyak kasus narkoba, karena memang rutin ada titipan bahkan sudah ditetapkan.
BACA JUGA:Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten OKU Selatan Tinjau Lokasi Jalan Longsor Yang Telah Diperbaiki
BACA JUGA:Bulan Juni Bakal Ada Pelantikan Pejabat Eselon II
"Dengan kondisi semacam ini, tentunya kami dari pihak Lapas berpesan kepada masyarakat OKU Selatan agar jangan pernah mencoba untuk bermain dengan Narkotika," imbuhnya.
Serta kepada Warga Binaan yang sudah menjalani hukuman agar patuh sehingga cepat keluar dan jangan mengulangi lagi, karena itu merusak," tandasnya. (Dal)