Penuhi Hak WBP, Lapas Muaradua Sediakan Wartel Fasilitas Komunikasi ke Keluarga

Lapas Kelas IIB Muaradua Ssediakan Wartel sebagai sarana komunikasi antara warga binaan Lapas kepada keluarga dirumah pada jam dan hari tertentu. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA - Dalam upaya memenuhi hak komunikasi para warga binaan pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua kini menyediakan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (WartelsusPAS).
Layanan ini menjadi sarana resmi yang memungkinkan warga binaan berkomunikasi dengan keluarga secara aman, tertib, dan terawasi pada waktu yang telah dijadwalkan.
Kepala Lapas Muaradua, Hero Sulistiyono, menjelaskan bahwa keberadaan WartelsusPAS merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap hak asasi para narapidana.
“Wartel ini menjadi sarana komunikasi antara warga binaan dengan keluarga mereka, dengan pengawasan ketat agar keamanan tetap terjaga,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).
BACA JUGA:Bupati Abusama Hadiri Rakor Pemda se-Sumsel Bahas Optimalisasi Pendapatan Daerah
BACA JUGA:Wabup OKU Selatan Dukung Pembentukan SAKA Adhyasta Pemilu
Fasilitas Resmi dan Aman Bagi Warga Binaan
WartelsusPAS merupakan layanan resmi yang diinisiasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Program ini dihadirkan untuk memastikan hak komunikasi setiap warga binaan tetap terpenuhi tanpa harus menggunakan alat komunikasi ilegal.
Di Lapas Kelas IIB Muaradua, layanan WartelsusPAS dijalankan melalui kerja sama antara Primkopasindo Lapas Muaradua dengan PT Mitra Kita Jaya.
Sebanyak 10 unit perangkat komunikasi telah disiapkan untuk menunjang layanan tersebut, memungkinkan warga binaan melakukan panggilan dengan pengawasan petugas.
“Melalui fasilitas ini, para WBP dapat tetap terhubung dengan keluarga mereka dengan cara yang sah dan aman,” kata Hero.
BACA JUGA:Pasca Viral Sayur Basi, Satreskrim Polres OKUS Cek Dapur MBG Pelangki
BACA JUGA:Jadwal MPL ID Season 16 Week 8: Onic vs Evos Jadi Laga Puncak Pekan Ini
Jembatan Silaturahmi dan Dukungan Moral
Menurut Kalapas, komunikasi yang terjaga antara warga binaan dan keluarga memiliki dampak positif dalam proses pembinaan. Dukungan moral dari keluarga diyakini mampu memperkuat semangat warga binaan untuk memperbaiki diri selama menjalani masa pidana.