Komplotan Curanmor Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, 1 Ditembak

Rabu 23 Jul 2025 - 23:13 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

BACA JUGA:Proyek Pokir Anita Noeringhati Diduga Sarat Fee, Ahli Sebut Bangunan Tak Layak

BACA JUGA:Cegah Penyakit Sejak Dini, Puskesmas Muaradua Sambangi TK Cek Kesehatan

Incar Motor Honda Beat, Karena Mudah Dibobol

Kelompok ini diketahui menyasar motor Honda Beat karena kunci kontaknya mudah dimodifikasi dan dibobol. Mereka bekerja cepat dan terorganisir, dengan waktu eksekusi hanya beberapa menit.

Barang Bukti: Kunci Y, Obeng Modifikasi, Motor Curian, dan Uang Tunai

Dalam penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti penting:

Kunci Y modifikasi

Obeng dan besi kikir

Gembok rusak

Sepeda motor curian

Uang tunai hasil penjualan

Para Pelaku Terancam Pasal 363 KUHP

Seluruh pelaku kini ditahan di Mapolda Sumsel dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polda Sumsel Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan

Kombes Pol Nandang menegaskan Polda Sumsel akan terus menggencarkan patroli dan penindakan tegas terhadap kejahatan jalanan, serta mengimbau masyarakat lebih waspada.

“Setiap kejahatan yang meresahkan masyarakat, apalagi sindikat terorganisir, akan kami tindak tanpa kompromi,” tegasnya.

 

Kategori :