“Saya tidak kenal secara pribadi, hanya tahu nama dan posisi mereka saja,” ujar Pablo.
BACA JUGA:Dinas Pendidikan Berikan Pembinaan ke Para Kepala Sekolah
BACA JUGA:Kemenag OKU Selatan Sosialisasikan Program Pasca Sarjana ke Pegawai
KPK Tetapkan 6 Tersangka, Empat Masih Dalam Penyidikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Empat di antaranya, yakni Nopriansyah, Ferlan Juliansyah, M Fahrudin, dan Umi Hartati masih dalam proses penyidikan.
Sementara dua lainnya, M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso, kini tengah menjalani proses persidangan.
Dugaan Korupsi Pokir Semakin Terstruktur
Sidang ini semakin memperkuat dugaan adanya pola sistematis dalam korupsi proyek Pokir di lingkungan Pemkab OKU. Fakta-fakta yang terungkap mengarah pada praktik “bagi-bagi jatah” yang melibatkan banyak pihak, mulai dari kontraktor hingga pejabat dinas.
KPK disebut masih terus menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain yang belum tersentuh hukum.