Mentan Ungkap Skandal 212 Merek, Kerugian Mencapai Rp99 Triliun

Sabtu 12 Jul 2025 - 23:56 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

BACA JUGA:Penolakan Tambang Ilegal di Muratara Memanas! Jalan Diblokir, Alat Berat Dibakar

Pengamat: 200 Produsen Harus Diproses Hingga Pengadilan

Bambang Rukminto, pengamat kepolisian, mengatakan kasus ini tak boleh berhenti di tahap klarifikasi. Pemeriksaan terhadap pelaku harus dilanjutkan ke penyidikan, penuntutan, hingga pengadilan.

“Pemeriksaan itu hanya awal. Kita butuh bukti materil dan formil agar bisa menjerat pelaku secara pidana,” ujarnya.

Bambang mengingatkan, transparansi penyidikan sangat penting. Tanpa pengawasan publik, proses hukum rawan dihentikan dengan alasan klasik: kurang bukti.

BACA JUGA:Operasi Patuh Musi 2025 Siap Digelar, Jangan Sampai Kena Tilang di JalanBACA JUGA:Kapolres OKUS Sidak Layanan Publik, Pastikan Berjalan Optimal dan Sesuai Standar

Pakar: Harga Beras Naik di Tengah Stok Tinggi, Ada Distorsi Pasar

Pakar pertanian Suardi Bakri menilai skandal ini menjadi bukti adanya distorsi dalam pasar beras. Ia mengkritisi lonjakan harga beras padahal produksi dan stok mencapai rekor tertinggi.

“Jika mekanisme pasar berjalan normal, harga seharusnya stabil saat stok banyak. Fakta bahwa harga tetap naik menunjukkan ada monopoli pasar,” tegas Suardi.

Ia mendukung langkah pemerintah mencegah dominasi pemain besar di sektor distribusi beras, agar harga tetap terjangkau dan adil bagi masyarakat.

 

Kategori :