MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Guna menciptakan keamanan dan ketertiban, serta mendeteksi dini dari gangguan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua, Kabupaten OKU Selatan secara rutin menggelar razia dikamar para warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Hero Sulistiyono menyampaikan bahw kegiatan razia ini dilakukan secara rutin untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta pengoptimalan satgas P4GN dalam memberantas peredaran narkoba.
BACA JUGA:Kejari OKU Selatan Monev Pekerjaan Dana Desa Bendi
BACA JUGA:Polsek Kisam Tinggi Ajak Warga Budayakan Tanam Sayur Dipekarangan Rumah
Selain itu, razia ini bertujuan untuk menciptakan Keamanan dan ketertiban di Lapas Muaradua dan bentuk deteksi dini dalam pencegahan peredaran handphone dan narkoba serta tindakan yang dilarang didalam Lapas.
"Anggota Lapas Muaradua melakukan razia dari kamar ke kamar untuk menggeledah hunian serta memastikan tidak adanya barang-barang terlarang," ucapnya.
BACA JUGA:Layanan PLN Makin Bobrok, Bupati Beri Peringatan Keras
BACA JUGA:Sidak ke Buay Runjung, Bupati Temukan Kantor Kecamatan Tak Berpenghuni dan Terkunci
Dikatakannya, dari razia yang dilakukan, tidak ditemukan dan didapatkan barang-barang yang terlarang. “razia kamar ini rutin digelar dengan harapan dapat menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Muaradua Kemenkumham Sumsel yang aman, lancar dan terkendali serta terciptanya Zero Halinar," tegasnya.
Kegiatan razia ini dilakukan oleh petugas untuk mencegah tindak kekerasan, peredaran narkotik, penggunaan Handphone, penggunaan senjata tajam dan lainnya sebagainya.
BACA JUGA:Bayi-bayi prematur berjuang bertahan hidup di tengah krisis di Gaza
BACA JUGA:UN OCHA ingatkan risiko runtuhnya distribusi air di Khan Younis Gaza
Karena, pada dasarnya, di Lapas ini membentuk karakter, mendidik, membina warga binaan untuk menjadi lebih baik lagi masa mendatang," terangnya.
"Yang pastinya, kita terus berusaha, berupaya dan berbuat untuk yang terbaik bagi warga binaan, mengajak untuk berubah menjadi lebih baik lagi agar tidak kembali terkandung hukum," tandasnya. (Dal)