PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang kembali memanas. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terus melanjutkan penyidikan mendalam terhadap proyek yang sudah lama mangkrak tersebut, dengan memeriksa sejumlah saksi kunci dari lingkaran kekuasaan mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo.
Pada Selasa, 24 Juni 2025, sedikitnya lima saksi diperiksa secara intensif oleh tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Sumsel. Mereka merupakan pejabat aktif maupun mantan pejabat yang memiliki keterkaitan langsung dengan proses penganggaran, pelaksanaan, maupun pengawasan proyek.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, pemeriksaan melibatkan SR (mantan Kepala BPPD Kota Palembang), HA (eks Kabid PBB dan BPHTB), AA (eks Sekwan DPRD Palembang), MA (honorer Bapenda), serta KA yang diketahui merupakan ajudan pribadi Harnojoyo.
"Kelima saksi diperiksa sejak pagi dan diberikan sekitar 20 pertanyaan. Mereka bisa kembali dipanggil jika penyidik memerlukan keterangan tambahan," ujar Vanny.
BACA JUGA:OKU Selatan Matangkan Persiapan Demi Raih Medali di Porprov KORPRI
BACA JUGA:Penyuluh Anti Korupsi 'Gerebek' Sekolah! Ajak Siswa Jadi Pejuang Anti Suap
Proyek Gagal: Ikon Kota yang Gagal Jadi Nyata
Proyek revitalisasi Pasar Cinde sempat disebut-sebut sebagai ikon perdagangan modern Kota Palembang, namun hingga saat ini bangunannya terbengkalai, menimbulkan kerugian besar pada keuangan negara.
Revitalisasi ini dikerjakan oleh PT Magna Beatum Perkasa (Aldiron Group) dengan nilai proyek yang fantastis. Sayangnya, janji untuk menghadirkan pasar modern tak kunjung terealisasi, bahkan cenderung mangkrak dan menimbulkan dugaan korupsi berjamaah.
BACA JUGA:Cetak Generasi Sehat Sejak Dini, Dinkes OKU Selatan Gelar Lomba Balita Tingkat Kabupaten
BACA JUGA:Tak Hanya Jaga Keamanan, Polsek Muaradua Juga Bagi-Bagi Sembako di HUT Bhayangkara
Nama-Nama Besar Ikut Terseret
Penyidikan kasus ini turut menyeret nama-nama besar yang pernah menjabat di pemerintahan daerah dan provinsi, termasuk:
Harnojoyo, mantan Wali Kota Palembang
Ardani, Wakil Bupati Ogan Ilir (saat kasus terjadi menjabat Kepala Biro Hukum Pemprov Sumsel)