JAKARA, HARIANOKUSELATANID - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi meluncurkan aplikasi inovatif berbasis kecerdasan buatan (AI) bernama Parsa (Parliament Smart Assistant), Rabu, 4 Juni 2025, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.
Peluncuran aplikasi ini diselenggarakan oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Sekretariat Jenderal DPR RI, dihadiri oleh Ketua BURT DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusuma, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, serta pejabat dan pegawai DPR RI lainnya.
Ketua BURT DPR RI, Rizki Aulia Rahman Natakusuma, mengapresiasi kehadiran Parsa sebagai langkah nyata DPR dalam merespons perkembangan teknologi sekaligus meningkatkan layanan publik yang lebih terbuka, modern, dan efisien. Rizki menilai AI menjadi elemen penting dalam sistem pelayanan publik dan berharap Parsa dapat memperkuat posisi DPR sebagai lembaga yang adaptif dan aspiratif.
"Saya sudah mencoba langsung aplikasi ini, mulai dari menanyakan struktur organisasi DPR hingga fasilitas Museum DPR. Meski masih ada beberapa kekurangan minor seperti kesalahan ejaan, saya yakin Parsa akan terus dikembangkan dan diperbaiki," kata Rizki.
BACA JUGA:Mentan Ungkap Dugaan Mafia Pangan di Pasar Induk Beras Cipinang
BACA JUGA:Korupsi Izin TKA Menggurita, KPK Periksa Sopir hingga Pejabat Kemenaker
Rizki juga mengajak seluruh kalangan, terutama yang lebih senior, agar tidak ragu menggunakan aplikasi ini sebagai sarana mendapatkan informasi. Ia menutup sambutannya dengan pantun:
“Buka rapat ketuk palu tiga kali,
melayani rakyat dengan sepenuh hati.
Inovasi nyata dari DPR RI,
hadir memberikan informasi.”
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menyatakan bahwa Parsa hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas akses informasi DPR yang cepat, transparan, dan mudah dijangkau. Aplikasi ini dapat diakses melalui WhatsApp, platform yang digunakan lebih dari 100 juta orang di Indonesia, sehingga mempermudah komunikasi antara DPR dan publik.
Indra menjelaskan, selain menjawab pertanyaan tentang struktur DPR, jadwal kunjungan, pengaduan masyarakat, dan permintaan dokumen publik, Parsa juga memiliki fitur live chat dengan agen manusia selama jam kerja, sehingga interaksi dapat berlangsung secara langsung dan personal.
BACA JUGA:Habis Gelap Visa Furoda, Terbitlah Aturan Ketat untuk Umrah
BACA JUGA:Dishub Bersama Polres OKU Selatan Bakal Tertibkan Kendaraan Over Load