DPRD Ingatkan Pemkot Palembang Tak Buru-buru Kejar Laber Smart City

Jumat 09 May 2025 - 22:50 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Pemerintah Kota Palembang diminta tidak terburu-buru mengejar status sebagai kota pintar (smart city) tanpa terlebih dahulu memperkuat fondasi sebagai kota berwawasan lingkungan (eco city).

Anggota DPRD Kota Palembang, Andreas Okdi Priantoro SE Ak SH, menegaskan bahwa konsep smart city harus dibarengi dengan kesiapan lingkungan dan keterlibatan masyarakat yang aktif. "Narasi kota pintar seharusnya dibangun di atas pijakan kota hijau yang berkelanjutan," ujar politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Menurut Andreas, masalah dasar seperti pengelolaan limbah, pemanfaatan energi ramah lingkungan, dan keberadaan ruang terbuka hijau harus menjadi prioritas utama. Ia menilai Palembang memiliki potensi menjadi eco city karena telah memiliki infrastruktur penting seperti LRT, IPAL, dan sejumlah RTH.

BACA JUGA:Media Diminta Kawal Demokrasi, Bawaslu OKI Soroti Peran Jurnalis di Tahun Politik

BACA JUGA:Digeser Mbappe dan Vinicius, Rodrygo Pertimbangkan Hengkang ke Liverpool

“Dengan infrastruktur itu, Palembang sudah punya bekal. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian politik dan kebijakan yang terintegrasi,” katanya.

Andreas juga menyoroti pentingnya optimalisasi transportasi berkelanjutan. Ia mendorong agar LRT tidak hanya menjadi ikon, tetapi benar-benar dijadikan tulang punggung mobilitas kota. “Efektivitas LRT akan maksimal jika terhubung dengan angkutan pengumpan (feeder), jalur sepeda, dan trotoar yang layak. Ini PR besar yang belum terselesaikan,” ucapnya.

BACA JUGA:Pecundangi Athletic Bilbao 4-1, Setan Merah Melaju ke Final Liga Europa

BACA JUGA:Hasan Nasbi Batal Mundur dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

Di bidang energi, ia mengusulkan agar gedung-gedung pemerintahan dan sekolah-sekolah negeri mulai memanfaatkan tenaga surya sebagai sumber energi alternatif. “Palembang punya potensi sinar matahari yang besar. Sudah saatnya kita ubah pola pikir dan mulai berinvestasi di energi bersih,” ujarnya.

Terkait pengelolaan limbah, Andreas mengapresiasi kehadiran IPAL skala kota, namun menekankan pentingnya aspek edukasi dan pengawasan. “Pembangunan fisik saja tidak cukup. Kesadaran masyarakat dan sistem pengawasan harus berjalan seiring,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan bahwa ruang terbuka hijau (RTH) semakin tergerus. Untuk itu, pemerintah perlu menetapkan aturan yang mendorong kawasan perumahan agar menyediakan RTH secara mandiri. “Regulasi yang tegas dan insentif jelas akan sangat membantu,” katanya.

BACA JUGA:RUU Perampasan Aset Belum Diterbitkan, Prabowo Pilih Komunikasi dengan DPR

BACA JUGA:Targetkan Nilai Optimal, OKU Selatan Sempurnakan Dokumen SAKIP

Yang tidak kalah penting, lanjut Andreas, adalah keterlibatan masyarakat dalam transformasi kota. Tanpa kesadaran kolektif dan keterlibatan publik, upaya menjadi smart city maupun eco city akan sulit berhasil. “Pemerintah perlu membangun ruang partisipasi publik, baik melalui pertemuan langsung maupun lewat kanal digital yang inklusif,” tambahnya.

Kategori :