Warga Pertanyakan Tindak Lanjut Perkara Kades Balaian

Senin 11 Mar 2024 - 20:08 WIB
Reporter : Hamdal Hadi
Editor : Christian Nugroho

MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Warga Kabupaten OKU Selatan pertanyakan tindak lanjut kasus kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) beberapa waktu lalu yang diduga dilakukan oleh Oknum Kepala Desa Balaian, Kecamatan Kisam Tinggi.

Pasalnya, kasus kecurangan itu dilakukan oleh Oknum Kepala Desa dengan cara melakukan pencoblosan lebih dari 1 Kali di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Lantaran beredarnya Video tersebut, Centra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) pada Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten OKU Selatan langsung melakukan tindakan.

Dari tindakan itu hingga kini terhitung hampir 1 Bulan peroses tak kunjung memberikan kejelasan atas kasus dugaan Kecurangan Pemilu tersebut.

BACA JUGA:Jelang Puasa, Bupati Ajak Warga Jaga Ketertiban

BACA JUGA:Sambut Ramadhan, SMPN 01 Simpang Ajak Siswa Gelar Tahrib

Akibatnya, penindakan yang dilakukan oleh Gakumdu itu sendiri dinilai masyarakat lamban dalam penindakan kasus kecurangan Pemilu. Pasalnya, peroses Rapat Pleno Tingkat Provinsi telah dilakukan secara selesai, namun kasus tersebut seolah dingin.

"Hampir 1 Bulan, tapi belum ada kejelasan dari kasus itu, wajar kalau kami bertanya, karena kalau kami mau menanyakan ke Bawaslu itu tidak mungkin karena tidak ada hak bagi kami selaku masyarakat," ucap AI, warga Muaradua, Senin 11 Maret 2024.

Dikatakannya, diawal kami menilai bahwa Bawaslu OKU Selatan sangat agresif melakukan penindakan, namun kini seolah tidak ada keputusan bersalah atau tidak Kades tersebut.

BACA JUGA:Sambangi Warga, Polsek Buay Pemaca Ajak Jaga Keamanan

BACA JUGA:Kemenag OKU Selatan Tunggu Perubahan Regulasi

"Awalnya kami yakin Bawaslu akan mampu menyelesaikan secara hukum, tapi ini malah silent, ada apa dengan kasus tersebut, jangan sampai menghilangkan kepercayaan kami selaku masyarakat," ucapnya.

Sedangkan, Ketua Bawaslu OKU Selatan Doni Candra, melalui Komang Wardiasa, S. Kom., C. Med Koordinator (Kordiv) Penanganan Pelanggaran (PP) dan Data Informasi (Datin) Bawaslu OKU Selatan, saat dikonfirmasi Via WA, Senin 11 Maret 2024, yang bersangkutan tak merespon. (Dal)

Kategori :