Dinas PMD Gelar Sosialisasi Tata Cara Sistem Administrasi Pemerintah Desa
Kegiatan Sosialisasi Tata Cara Administrasi Pemerintahan Desa, di Aula Hotel Samudra, Muaradua, Senin (20/10/2025). -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Sosialisasi Tata Cara Administrasi Pemerintahan Desa, di Aula Hotel Samudra, Muaradua, Senin (20/10/2025).
Kegiatan itu sendiri dibuka oleh Asisten I Joni Rafles, A.P., M.Si, didampingi Kepala Dinas PMD A. Romzi, SE., MM, Sekretaris Dinas PMD Zainal Arifin, TD., SE, Kabid Administrasi Agus Saafari, SE dan diikuti oleh Seluruh Sekretaris Desa.
BACA JUGA:Budi Sudarsono Belum Hadir, Sriwijaya FC Tetap Bersemangat Jalani Latihan Berat
BACA JUGA:Muba Pimpin Perolehan Medali Porprov XV Sumsel Dengan Perolehan 35 Emas
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur desa dalam menjalankan tata kelola administrasi pemerintahan yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Asisten I Joni Rafles, AP., M.Si menegaskan bahwa pemerintahan desa merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, pengelolaan administrasi yang baik di tingkat desa menjadi sangat penting agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Usut Pemalsuan Dokumen Lahan Pemerintah Sejak 1989, Puluhan Tahun Digarong Mafia Tanah
BACA JUGA:Banding Ditolak, Kopda Bazarsah Tetap Dihukum Mati atas Kasus Penembakan Polisi
“Administrasi desa yang tertib akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi bekal bagi para Sekretaris Desa dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” ujar Joni Rafles.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Dinas PMD Kabupaten OKU Selatan, yang menyampaikan materi terkait mekanisme administrasi pemerintahan desa, tata naskah dinas, serta pengarsipan dokumen pemerintahan.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Dispora OKU Selatan, Nama Komariah Muncul sebagai Aktor Dominan
BACA JUGA:Pembangunan Jembatan Gandus Capai 87 Persen, Siap Beroperasi Desember 2025
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berharap dapat terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa, sehingga tata kelola pemerintahan di tingkat desa semakin baik, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas," tegasnya.
Sedangkan, Kepala Dinas PMD OKUS A. Romzi, SE., MM menambahkan bahwa kegiatan ini untuk meningkatkan ketertiban Administrasi Pemerintah Desa.
