KPU Tegaskan Seluruh Penyelenggara Pilkada Harus Netral
Kegiatan Deklarasi Pilkada Damai, diaula Polres pada. Kamis, 21 November 2024. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Dalam upaya menjaga kondusivitas dan kelancaran pelaksanaan Pilkada, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) OKU Selatan menegaskan bahwa seluruh penyelenggara Pilkada harus bersikap netral dan tidak berpihak pada pasangan calon (Paslon) mana pun.
Hal tersebut disampaikan oleh Doni Yansen, Ketua KPUD OKU Selatan, saat memberikan sambutan dalam kegiatan Deklarasi Pilkada Damai yang digelar di Aula Polres pada Kamis, 21 November 2024. Doni menegaskan pentingnya menjaga netralitas dalam setiap tahapan Pilkada.
BACA JUGA:Bawaslu Didesak Usutan Dana Kampanye dari Judi Online
BACA JUGA:DPRD OKU Selatan Gelar Paripurna Dengarkan Pandangan Bupati
"Kita harus komitmen menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada OKU Selatan. KPU tidak berpihak kepada Paslon mana pun. Jika ada penyelenggara seperti PPK, PPS, atau pelaksana lainnya yang terbukti berpihak, mereka akan menanggung risiko, karena kita akan melaksanakan Pilkada sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Doni juga mengingatkan bahwa demokrasi di negara hukum ini sangat ketat dalam hal pengawasan, dan penyelenggara Pilkada harus menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Dinas PPPAPPKB Bersama Steack Holder Terkait Lakukan Disemnoasi Audit Stunting
BACA JUGA:Sekda OKU Selatan Minta Tim Desk Pilkada Terus Pantau Tahapan
"Maka, dengan ini kami tegaskan agar seluruh PPK, PPS, dan KPPS tetap menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional (SOP) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.
Pesan ini disampaikan dengan tujuan untuk mewujudkan Pilkada Damai yang sukses dan kondusif, sesuai dengan harapan bersama. (Dal)