Gerebek Kampung Narkoba, Petugas Temukan Pengedar Wanita

Seorang Wanita Diamankan Tim Gabungan Saat Menggerebek Kampung Narkoba di Muba, Polisi Temukan 19 Paket Sabu. -Foto: Ist.-

SEKAYU, HARIANOKUSELATAN.ID  - Seorang wanita berinisial I (38) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, berhasil diamankan oleh tim gabungan Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) dan Kodim 0401 Muba dalam sebuah operasi penggerebekan di Desa Bandar Jaya, Kecamatan Sekayu, pada Selasa, 5 November 2024.

 

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita 19 paket kecil sabu dengan berat bruto 4,16 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, antara lain uang tunai sebesar Rp50 ribu, sebuah plastik klip bening berlogo Indomaret, satu jarum sumbu, satu pirek kaca, alat isap sabu (bong), dan satu unit handphone Vivo Y16.

 BACA JUGA:Jajakan Anak Bawah Umur Melalui Aplikasi Kencan, Wanita Muda di Sekayu Ditangkap

BACA JUGA:Diduga Berduaan di Rumah Seorang Gadis, Oknum Kades Dikurung Warga

Desa Bandar Jaya diketahui merupakan salah satu daerah yang rawan peredaran narkoba, dan telah menjadi target operasi pihak kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Banpol.

 

Wakapolres Muba, Kompol Iwan Wahyudi, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program pemerintah, terutama dalam pemberantasan narkoba sesuai dengan misi ASTA CITA Presiden Prabowo Subianto.

 

"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di daerah rawan seperti Desa Bandar Jaya. Ini adalah bagian dari dukungan kami terhadap program 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo," jelas Iwan Wahyudi.

 BACA JUGA:Polisi Ungkap Motif Penembakan Mantan Pemain Sepak Bola di Sekayu

BACA JUGA:Prediksi Roberto Mancini Terbukti, Marselino Ferdinan Bersinar di Kualifikasi Piala Dunia

Kasat Narkoba Polres Muba, AKP Zanzibar, menambahkan bahwa pihaknya masih akan terus menyelidiki kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih besar yang beroperasi di kawasan tersebut.

 

"Pengungkapan ini adalah awal dari upaya kami untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah ini," ujar AKP Zanzibar.

 

Tersangka kini tengah diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah mereka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan