DPRD OKU Selatan Gelar Paripurna Dengarkan Pandangan Bupati
Rapat paripurna agenda mendengarkan Jawaban Bupati OKUS terhadap Pandangan Umum Anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan dalam rangka Membahas dan Meneliti Raperdatentang APBD Tahun Anggaran 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU Selatan menggelar rapat paripurna pada Jumat, 22 November 2024, dengan agenda mendengarkan Jawaban Bupati OKU Selatan terhadap Pandangan Umum 7 Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Bank Sumsel Babel.
Rapat ini dipimpin oleh Charles Minarko, SE, Ketua Sementara DPRD OKU Selatan, dan dihadiri oleh anggota DPRD, para Kepala OPD, serta camat dari berbagai wilayah di OKU Selatan.
Charles Minarko menyampaikan bahwa dalam rapat paripurna sebelumnya, tujuh fraksi DPRD telah memberikan pandangan umum yang mencakup informasi, saran, dan masukan kepada pemerintah daerah. Pandangan tersebut memuat pokok-pokok pikiran yang perlu mendapatkan perhatian dan tanggapan langsung dari pemerintah daerah.
BACA JUGA:Ratusan Napi Lapas Muaradua Dites Urine, Kamar Dirazia Gabungan
BACA JUGA:Tips Hilangkan Asin Berlebih di Ikan Asin, Cuma Pakai Bahan Sederhana Ini
Bupati OKU Selatan, H. Popo Ali Martopo, B.Comm, memberikan jawaban atas pandangan umum dari tujuh fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berusaha menjawab berbagai pertanyaan, usulan, serta saran yang disampaikan dalam pandangan umum tersebut.
"Kami menyadari, apa yang telah kami sampaikan mungkin belum sepenuhnya memenuhi harapan anggota dewan yang terhormat. Oleh karena itu, hal-hal yang masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dapat dibahas pada rapat-rapat berikutnya," ujar Bupati Popo Ali.
BACA JUGA:Dinas PPPAPPKB Bersama Steack Holder Terkait Lakukan Disemnoasi Audit Stunting
BACA JUGA:Sekda OKU Selatan Minta Tim Desk Pilkada Terus Pantau Tahapan
Jawaban dari Bupati tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan dan penelitian rancangan APBD 2025 serta kebijakan penyertaan modal kepada Bank Sumsel Babel, yang diharapkan dapat menunjang pembangunan dan pelayanan publik di OKU Selatan.
Dengan adanya diskusi lanjutan antara pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan keputusan yang diambil dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor. (Dal)