2 Warga OKU Timur Ditangkap Densus 88, Diduga Terkait Jaringan Teroris Nasional
Densus 88 Anti Teror Polri 2 orang terduga teroris di Kabupaten OKU Timur. -Foto Ist.-
OKU TIMUR, HARIANOKUSELATAN.ID - Dua warga Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror (AT) Polri pada Selasa, 19 November 2024, karena diduga terlibat dalam jaringan teroris nasional. Kedua terduga teroris tersebut berinisial MD (51), yang tinggal di Desa Triyoso, Kecamatan Belitang, dan MA (49), yang tinggal di Desa Sido Rahayu, Kecamatan Belitang.
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, membenarkan penangkapan tersebut, yang dilakukan setelah koordinasi antara Densus 88 AT Polri dan pihak kepolisian setempat. MD diamankan sekitar pukul 05.30 WIB di kediamannya, sementara MA ditangkap saat sedang mengantar anak sekolah di Jalan Desa Sido Rahayu.
BACA JUGA:Oknum Polisi Tipu Mantan Pacar, Uang Rp10 Juta Hilang
BACA JUGA:Dihadapan Hakim, Terdakwa Akui Gelapkan Uang Bos Karpet Rp1,3 Miliar
Setelah penangkapan, tim Densus 88 melakukan penggeledahan di kediaman kedua terduga dan mengamankan sejumlah barang bukti, seperti ponsel, dokumen, buku-buku, dan pakaian. Para terduga kemudian dibawa ke Palembang dan kemungkinan besar telah dipindahkan ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.
Kapolres menjelaskan bahwa meskipun kedua terduga tidak lahir di OKU Timur – MD berasal dari Brebes, Jawa Tengah, dan MA dari Jakarta – keduanya sudah lama menetap dan berkeluarga di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Kapolres OKU Selatan Berikan Penghargaan ke Empat Paslon Bupati
BACA JUGA:KPU OKU Selatan Gelar Simulasi Pemungutan Suara
Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi serentak Densus 88 AT Polri yang dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, termasuk Jambi, Bengkulu, dan Jakarta. Polri berkomitmen untuk menangani ancaman terorisme sejak dini dan mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, serta segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan ke pihak berwenang.