Cegah Polio, Puskesmas BPRRT Lakukan Imunisasi Masal

Puskesmas Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRRT), Kabupaten OKU Selatan melakukan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio Masal pada Senin, 21 Juli 2024 lalu. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Guna mencegah penyakit menular Polio alias Poliomyeslistis, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRRT), Kabupaten OKU Selatan melakukan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio Masal pada Senin, 21 Juli 2024 lalu.

Kepala Unit Pelayan Terpadu (UPT) Puskesmas Buay Pematang Ribu Ranau Tengah, Kabupaten OKU Selatan Hipzon, S.KM mengatakan bahwa penyakit polio (Poliomyeslistis) yang disebabkan oleh virus polio, merupakan penyakit menular yang sangat berbahaya dan tidak bisa diobati.

Penyakit itu, hanya bisa dicegah dengan imunisasi polio. Penyakit polio bisa menyebabkan kelumpuhan atau kecacatan  seumur hidup juga bisa menyebabkan kematian.

“Penyakit polio meyebar melalui air dan makanan yang terkontaminasi oleh tinja yang mengandung virus polio,” jelasnya, saat dikonfirmasi. Rabu, 24 Juli 2024.

BACA JUGA:Bapenda OKU Selatan Lakukan Monitoring PBB-P2

BACA JUGA:Jelang Event SRGF di OKU Selatan, Jalan Provinsi Mulai Dibersihkan

Ia juga menuturkan, pelaksanaan PIN Polio ini dilakukan secara serentak berdasarkan surat dari Dinas Kesehatan Kabupten Selatan.

"Pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Kabupaten OKUS dilakukan untuk mencegah kasus penyakit lumpuh layu akut (accute flaccido paralysis) di Kabupaten OKUS," cetusnya.

Kegiatan ini juga mengingat arahan dari Komite Imunisasi Nasional (KIN) harus dilakukan respon imunisasi polio melalui pelaksanaan SUB PIN polio.

Ia menambahkan, SUB PIN dilaksanakan dengan memberikan imunisasi Novel orral Vaccine Type 2 (n0PV2)

BACA JUGA:Kantongi 4 Parpol, Pasangan Abusama-Misnadi (ABDI) Optimis Dapat Tiket Bertarung di Pilkada OKU Selatan 2024

BACA JUGA:Herman Deru Ngaku Banyak Lupa Saat Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel

“Vaksin diberikan kepada seluruh sasaran anak anak umur 0 sampai 7 tahun, tanpa memandang status/riwayat imunisasi sebelum nya. Yang dimaksud  umur 7 tahun adalah batasan umur ketika divaksin usia  7 tahun 11 bulan 29 hari,” katanya.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tetap melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), agar dapat terhindar dari segala penyakit yang mengancam kesehatan, termasuk polio.

“Melengkapi imunisasi pada anak,  jangan buang BAB sembarangan, cuci tangan dengan sabun bila selesai BAB, masak sampai matang minuman dan makanan, jangan buang popok bayi sembarangan,” pungkasnya. (Dal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan