Wabup Misnadi Temui Wamen Hukum RI, Bahas Regulasi Untuk Tingkatkan Kualitas Produk hukum

Wakil Bupati OKU Selatan, H. Misnadi lakukan audiensi dengan Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, SH., M.Hum di Jakarta. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID -  Wakil Bupati OKU Selatan, H. Misnadi lakukan audiensi dengan Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, SH., M.Hum di Jakarta.

Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Setda OKU Selatan Yusrina, SE., MH difokuskan pada upaya penguatan kualitas regulasi daerah.

BACA JUGA:Ribuan CPNS dan PPPK Pemkot Palembang Dilantik di BKB, Jumat 2 Mei 2025

BACA JUGA:PN Palembang: Tidak Ada Sanksi untuk Jaksa dalam Kasus Romli, Pemberitaan Keliru

Dalam pertemuan itu, Pemkab OKU Selatan menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas produk hukum daerah agar harmonis dengan regulasi nasional. Hal ini dinilai penting untuk menghindari tumpang tindih aturan serta memastikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.

“Kami ingin membangun sistem regulasi daerah yang lebih terstruktur dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Harmonisasi ini sangat penting agar arah pembangunan tidak terganggu oleh aspek legal,” ujar H. Misnadi. Jumat, 02 Mei 2025.

BACA JUGA:Peringatan Hari Buruh Internasional 2025, Massa Aksi Penuhi Halaman Gedung DPRD Sumsel

BACA JUGA:Hari Buruh, Gubernur Herman Deru Janji Teken Pergub Upah Sektoral dalam 1 Minggu

Selain isu harmonisasi, H. Misnadi juga mendorong agar pemerintah pusat melalui Kemenkum RI memberikan ruang dan dukungan bagi pemerintah daerah untuk mengikuti Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan. Uji ini dinilai strategis dalam membentuk aparatur hukum yang profesional dan berkualitas.

“Perancang peraturan yang kompeten adalah fondasi dari produk hukum yang baik. Kami berharap Kemenkum RI dapat memfasilitasi kabupaten/kota agar bisa mengikutinya secara berkala,” tegasnya.

BACA JUGA:Oknum Anggota DPRD Banyuasin Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Uang Saksi Pilkada

BACA JUGA:Chandra Menang, Karyono Gugat! Muswil PBB Sumsel Memanas

Pihak Kemenkum RI memberikan respons positif atas inisiatif tersebut dan menyampaikan bahwa penguatan regulasi daerah adalah bagian dari transformasi sistem hukum nasional yang lebih modern dan adaptif.

Audiensi ini menjadi langkah konkret Pemkab OKU Selatan dalam memperkuat sinergi kelembagaan, serta menunjukkan komitmen daerah dalam membangun tata kelola hukum yang tertib, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat," tandasnya. (Dal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan