Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Jawa Tengah Kolaborasi Selesaikan Sertipikasi Tanah dan RDTR

Dialog Bersama Gubernur dan Kepala Daerah se-Jawa Tengah yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah. -Foto: Kementrian ATR/BPN.-
SEMARANG, HARIANOKUSELATAN.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat proses sertipikasi tanah dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Jawa Tengah. Dalam dialog yang digelar pada Kamis (17/04/2025) di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Menteri Nusron menyoroti pentingnya penyelesaian dua isu tersebut untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan menghindari potensi konflik di masa depan.
Di Jawa Tengah, sekitar 19% dari total 2,2 juta hektare tanah masih belum terpetakan dan tersertipikasi. Selain itu, provinsi ini juga dihadapkan pada tantangan untuk menyelesaikan 322 RDTR yang diperlukan untuk menunjang pembangunan wilayah yang terencana. Menurut Menteri Nusron, kedua hal ini sangat saling terkait dan harus diselesaikan dengan sinergi antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.
"Jika sertipikasi tanah tidak segera diselesaikan, maka tanah-tanah tersebut berpotensi menimbulkan konflik di kemudian hari. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk menjalin kerja sama yang erat dengan seluruh kepala daerah untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Menteri Nusron dalam sambutannya.
Selain itu, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya pengelolaan tanah yang tidak produktif, termasuk tanah dengan status Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlakunya telah habis. Tanah-tanah ini, yang telah memiliki kepastian hukum melalui sertipikasi, diharapkan dapat menarik investasi dan mendorong pembangunan ekonomi. Ia juga mengingatkan bahwa investor akan mempertimbangkan status hukum tanah dan kejelasan tata ruang sebelum berinvestasi.
"Investor sebelum masuk akan memeriksa status hukum dan lokasi tanah. Karena itu, kita harus memastikan bahwa keduanya jelas, dan di sinilah peran RDTR sangat penting," jelasnya.
Dalam hal RDTR, Menteri Nusron menyatakan bahwa dari target 322 RDTR di Jawa Tengah, baru 60 yang telah selesai. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk berkomitmen bersama dalam menyelesaikan kekurangan ini dalam waktu tiga tahun ke depan. Salah satu fokus utama dalam penyusunan RDTR adalah menjaga ketahanan pangan, khususnya dengan melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) agar tidak beralih fungsi menjadi kawasan industri atau pemukiman.
"Penting untuk memastikan bahwa RDTR yang disusun tidak mengorbankan lahan pertanian. Ketahanan pangan harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap perencanaan tata ruang," tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron juga menyerahkan sejumlah sertipikat aset Barang Milik Daerah (BMD) kepada pemerintah daerah di Jawa Tengah. Sebanyak 31 sertipikat diberikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 443 sertipikat lainnya diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya mempercepat proses administrasi pertanahan.
Acara ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, serta para Bupati dan Wali Kota se-Jawa Tengah. Menteri Nusron didampingi oleh Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Reny Windyawati, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, beserta jajaran lainnya. (rel)