Sudah Tiga Korban! Oknum ASN Muaradua Dilaporkan Lagi Usai Bawa Kabur Motor

Kembali Bawa Kabur Sepeda Motor Teman Kecilnya, Korban Ketiga Laporkan Oknum ASN Muaradua OKU Selatan. -Foto: Ist.-
PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Lapas Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan sepeda motor. Kali ini, korban ketiga yang melapor adalah Dendi Setiawan (32), warga Jalan Way Bulan Kecipung, Muaradua.
Dendi melaporkan pelaku berinisial LLH—yang dikenal sebagai teman masa kecilnya—ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Jumat, 18 April 2025, setelah motornya tidak dikembalikan oleh terlapor.
Menurut keterangan korban, kejadian tersebut berlangsung pada Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 09.00 WIB di depan ruko pecel lele 25, Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, Sukodadi, Kecamatan Sukarami.
BACA JUGA:Polisi Bongkar Rekayasa Perampokan BRILink Rp297 Juta, Pelaku Ternyata Karyawan dan Pacarnya
BACA JUGA:KPU Empat Lawang Tuntaskan Pemusnahan Surat Suara Rusak Jelang PSU
"Pelaku menelepon saya, bilang sedang mencari tahanan yang kabur dari Lapas Muaradua dan ingin pinjam motor untuk pulang, mandi, dan ganti pakaian," ujar Dendi saat melapor.
Karena mengenal LLH sebagai teman sejak kecil, Dendi tidak menaruh curiga dan meminjamkan sepeda motornya—Yamaha Soul GT dengan nomor polisi BG 3723 ZM. Namun, motor tersebut tak kunjung dikembalikan.
Dendi sempat mencoba menghubungi LLH, yang kemudian mengaku bahwa motor tersebut telah ditilang dan berada di Polrestabes Palembang.
BACA JUGA:Polres Lahat Kirim 65 Anggota untuk Kawal PSU Pilkada Empat Lawang
BACA JUGA:Tingkatkan KemananJelang PSU, 18 Personil Polsek dan Brimob Sisir Jalan Utama
"Tapi setelah saya cek ke Polrestabes, motor saya tidak ada. Saya mulai curiga dan merasa ditipu," jelas Dendi.
Tidak tinggal diam, Dendi menelusuri keberadaan LLH ke tempatnya bekerja di Lapas Muaradua. Di sana, ia mendapatkan informasi bahwa LLH telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga terlibat dalam beberapa kasus serupa.
Akibat kejadian ini, Dendi harus merelakan kehilangan satu unit motor miliknya, dan berharap pelaku segera ditangkap.
BACA JUGA:Uzbekistan dan Arab Saudi ke Final Piala Asia U-17 2025