Lindungi Orang Tua Tersangka Tawuran, Wartawati di Banyuasin Alami Luka Tusuk

Wartawan di Banyuasin Ditusuk Keluarga Korban Tawuran di Halaman Pengadilan Negeri Pangkalan Balai. -Foto: Akda.-
Minimnya Pengamanan Jadi Sorotan
Peristiwa ini memunculkan sorotan tajam terhadap minimnya pengamanan di lingkungan Pengadilan Negeri Pangkalan Balai.
“Kalau kejadian seperti ini bisa terjadi di kantin, bagaimana jika terjadi di ruang sidang?” tegas Deni.
Juru Bicara PN Pangkalan Balai, Hari Muktiyoni, membenarkan kejadian tersebut, meski menegaskan bahwa insiden terjadi di luar ruang sidang.
“Ini jadi bahan evaluasi serius terutama soal pengamanan,” ujarnya.
BACA JUGA:Rp448 M Sisa Dana Pilkada 2024 Dikembalikan KPU ke Pemprov DKI
BACA JUGA:Tahun Depan, Jakarta International Stadium (JIS) Jadi Kadang Persija
Polisi: Kasus Ini Jadi Atensi
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SIK menyatakan bahwa kasus ini akan segera ditindaklanjuti dan telah menjadi atensi khusus.
“Sudah kami sampaikan ke Kasat Reskrim, proses hukum akan berjalan,” tegasnya.
Sebelumnya, empat pelaku tawuran yang menyebabkan kematian Riski (16) telah diamankan oleh Unit 5 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel bersama Satreskrim Polres Banyuasin pada 5 Maret 2025. Polisi juga menyita barang bukti berupa:
1 bilah parang
1 buah pisau
1 tongkat bisbol
2 unit sepeda motor