Diduga Tercemar Limbah, DLH Uji Kualitas Air Sungai Lumay

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKU Selatan melakukan pengambilan sampel air di aliran Sungai Lumay. Kamis, 10 April 2024. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Guna memastikan adanya pencemaran pada aliran sungai Lumai Desa Gunung Cahya, Kecamatan Buay Rawan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKU Selatan melakukan pengambilan sampel air di aliran Sungai Lumay. Kamis, 10 April 2024.
Kegiatan ini dilakukan untuk memantau kualitas air sungai dan mengidentifikasi potensi pencemaran atau tidak, memastikan pencemaran dari Limbah PT Keyza Lintas Buana atau bukan.
BACA JUGA:Dinas Sosial Beri Bantuan Korban Musibah Kebakaran di Desa Surabaya
BACA JUGA:Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Naik Semua, Antam Paling Mahal
Tujuan, dari pengambilan sampel air sungai ini bertujuan untuk memantau kualitas air sungai dan mengidentifikasi potensi pencemaran. DLH akan melakukan analisis sampel air untuk mengetahui parameter kualitas air, seperti pH, suhu, dan kandungan bahan kimia.
Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup H. M. Rahmatullah, S. STP., MM melalui Kabid PPKLH Marlis Abadi, S. SKM., MM. Kamis, 10 April 2025.
BACA JUGA:Titiek Puspa Meninggal Dunia dalam Usia 87 Tahun
BACA JUGA:Harga Bawang Merah Putih Pacsa Idul Fitri Mengalami Peningkatan Harga
Dikatakannya, Metode Pengambilan Sampel air sungai dilakukan dengan menggunakan metode yang telah ditetapkan oleh DLH. Sampel air diambil dari beberapa titik di sepanjang aliran Sungai Lumay, kemudian dianalisis di laboratorium.
"Hasil pengambilan sampel air sungai akan digunakan untuk memantau kualitas air sungai dan mengidentifikasi potensi pencemaran. DLH akan melakukan evaluasi terhadap hasil analisis sampel air untuk menentukan langkah-langkah yang perlu diambil untuk mengatasi potensi pencemaran," ucapnya.
BACA JUGA:Herman Deru Sebut 5 BUMD di Sumsel Tidak Sehat dan Bakal Dievaluasi
Pada saat dilaksanakan Uji Laboratorium, akan keluar paling cepat selama 15 hari kedepan. DLH Kabupaten OKU Selatan berkomitmen untuk memantau kualitas air sungai dan mengatasi potensi pencemaran.
"Pengambilan sampel air sungai ini merupakan salah satu upaya DLH untuk memantau kualitas air sungai dan menjaga lingkungan hidup di Kabupaten OKU Selatan," jelasnya. (Dal)