Terkait Dugaan Pencemaran Limbah PT Keza Lintas Buana di Sungai Belumai, DLH OKU Selatan Ambil Sampel Air

--
Muaradua – Menindaklanjuti dugaan pencemaran limbah oleh PT Keyza ke aliran Sungai Belumai, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKU Selatan turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan dan pengambilan sampel air, Rabu (9/4/2025).
“Langkah ini dilakukan setelah sejumlah warga Desa Gunung Cahya, Kecamatan Buay Rawan, mengeluhkan air PDAM yang berasal dari sungai tersebut menjadi keruh dan berbau. Sungai Belumay diketahui merupakan salah satu sumber utama air baku bagi PDAM Tirta Saka Selabung, yang mendistribusian airnya ke rumah-rumah warga dan kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten OKU Selatan”, lansir tvOnenews, Rabu (9/4/2025).
Warga Resah, Sungai Belumai diduga tercemar limbah Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Sawit, Dinas Lingkungan Hidup OKU Selatan, melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) Marlis Abadi, menyampaikan bahwa pengambilan sampel dilakukan di beberapa titik strategis sepanjang aliran sungai, termasuk di area dekat pabrik PT Keza Lintas Buana.
“Kami telah mengambil beberapa sampel air untuk dilakukan uji laboratorium. Hasilnya akan menjadi dasar untuk mengetahui sejauh mana tingkat pencemaran dan siapa yang bertanggung jawab,” ujar Marlis kepada awak media Rabu (9/4/2025).
Diketahui, Peninjauan ini juga turut didampingi oleh perwakilan Humas dari PT Keza Lintas Buana.
DLH menegaskan bahwa jika terbukti terjadi pencemaran oleh pihak tertentu, pihaknya akan merekomendasikan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, warga yang resah berharap agar langkah DLH ini bisa segera membuahkan hasil dan menjadi solusi atas krisis air bersih yang tengah mereka alami.