Diskon Listrik 50 Persen, Pemerintah Kucurkan Rp 13,6 Triliun

--
JAKARTA, – Pemerintah menggelontorkan anggaran Rp13,6 triliun untuk program diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik hingga 2.200 VA. Kebijakan ini berlangsung selama Januari hingga Februari 2025 guna menjaga daya beli masyarakat serta mendorong konsumsi domestik.
Pada periode tersebut, sebanyak 71,1 juta pelanggan menerima manfaat diskon listrik pada Januari, sementara Februari mencatat 64,8 juta pelanggan. Anggaran tersebut dialokasikan melalui APBN 2025.
Jaga Stabilitas Inflasi dan Daya Beli Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa subsidi listrik ini tidak hanya meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan energi, tetapi juga membantu menekan inflasi pada harga barang dan jasa yang diatur pemerintah.
Kebijakan ini berkontribusi terhadap turunnya inflasi administered price, sehingga secara keseluruhan inflasi Indonesia tetap terkendali di angka yang rendah,” ujar Sri Mulyani dalam keterangannya.
Inflasi yang rendah dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. Harga kebutuhan pokok dan energi yang lebih terjangkau diharapkan dapat meningkatkan konsumsi masyarakat, yang pada akhirnya memperkuat aktivitas ekonomi di berbagai sektor.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa subsidi listrik ini tidak hanya meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan energi, tetapi juga membantu menekan inflasi pada harga barang dan jasa yang diatur pemerintah.
Kebijakan ini berkontribusi terhadap turunnya inflasi administered price, sehingga secara keseluruhan inflasi Indonesia tetap terkendali di angka yang rendah,” ujar Sri Mulyani dalam keterangannya. Inflasi yang rendah dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. Harga kebutuhan pokok dan energi yang lebih terjangkau diharapkan dapat meningkatkan konsumsi masyarakat, yang pada akhirnya memperkuat aktivitas ekonomi di berbagai sektor