Usai Diskon Listrik 50 Persen Berakhir Maret 2025, Ini Daftar Tarif Listrik Bulan April-Juni

--

Jakarta -- Setelah diskon listrik 50 persen berakhir pada Maret lalu, pemerintah menetapkan tarif listrik berlaku April-Juni 2025.

 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengatakan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan. 

 

"Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik kuartal-II tahun 2025 tetap."

 

"Yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode kuartal-I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," ujar Bahlil, dikutip SURYA.CO.ID dari Kontan.

 

Selain itu, tarif tenaga listrik 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap mendapat subsidi listrik. 

 

Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

 

Ada pun penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi pada dasarnya dilakukan setiap tiga bulan, mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan