Dinas Pariwisata OKU Selatan Terima Naskah Candi Jepara

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan terima naskah rekomendasi hasil kajian Candi Jepara. Kamis, 27 Maret 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan terima naskah rekomendasi hasil kajian Candi Jepara. Kamis, 27 Maret 2025.
Penerimaan Naskah itu sendiri disambut oleh Plt.Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata OKU Selatan, Drs. Herman Azedi, SKM., MM yang diberikan oleh Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Pemerintah Kecamatan Banding Ajak Pengelola Wisata Berikan Pelayanan Terbaik
BACA JUGA:Kapolres Pimpin Sertijab Pimpinan Polsek Buay Sandang Aji
Naskah rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Plt.Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan Pandji Tjahjanto, S.Hut., M.Si kepada Plt.Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata OKU Selatan, Drs. Herman Azedi, SKM., MM.
"Rekomendasi ini merupakan dasar untuk menetapkan Candi Jepara (Batu Kebayan) sebagai Struktur Cagar Budaya Peringkat Kabupaten di OKU Selatan oleh Bupati OKU Selatan," ucap Kadin Pariwisata.
BACA JUGA:Dinas Pariwisata OKU Selatan Terima Naskah Kajian Candi Jepara
BACA JUGA:KPK Geledah 21 Lokasi di OKU, Usut Skandal Korupsi Fee Proyek Pokir DPRD
Dikatakannya, naskah ini sendiri merupakan hasil dari kajian para tim untuk melindungi candi Jepara yang ada disekitar wilayah wisata Danau Ranau, Kecamatan BPRRT.
Dengan adanya naskah ini tentunya, akan membuktikan bahwa candi ini merupakan barang antik yang harus dijaga mengingat merupakan aset Kabupaten OKU Selatan.
BACA JUGA:Ketua DPR RI Minta Pemerintah Kendalikan Harga Sembako Jelang Lebaran
BACA JUGA:Pemerintah Kecamatan Banding Agung Ajak Pengelola Wisata Tingkatkan Pelayanan
"Aset, Kabupaten OKU Selatan yang harus dijaga untuk menggait wisatawan serta memikat minat wisatawan untuk terus berkunjung ke Danau Ranau," katanya. (Dal)