Dinas Pariwisata OKU Selatan Terima Naskah Kajian Candi Jepara

--
MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menerima naskah rekomendasi hasil kajian Candi Jepara pada Kamis, 27 Maret 2025. Naskah tersebut diserahkan oleh Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Sumatera Selatan kepada Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata OKU Selatan, Drs. Herman Azedi, SKM., MM.
Penyerahan naskah dilakukan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan, Pandji Tjahjanto, S.Hut., M.Si., kepada Drs. Herman Azedi di Muaradua. Naskah ini menjadi dasar bagi Bupati OKU Selatan untuk menetapkan Candi Jepara (Batu Kebayan) sebagai Struktur Cagar Budaya Peringkat Kabupaten.
“Rekomendasi ini merupakan langkah penting dalam perlindungan dan pelestarian Candi Jepara yang berada di sekitar kawasan wisata Danau Ranau, Kecamatan BPRRT,” ujar Drs. Herman Azedi.
Ia menambahkan bahwa naskah ini menjadi bukti autentik bahwa Candi Jepara merupakan aset berharga yang harus dijaga. Keberadaan candi ini diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan dan meningkatkan daya tarik pariwisata di Kabupaten OKU Selatan.
“Candi Jepara adalah bagian dari warisan budaya yang harus kita lestarikan. Dengan pengakuan ini, kami optimistis wisata Danau Ranau semakin berkembang dan menarik lebih banyak kunjungan wisatawan,” pungkasnya. (dst)